Pakai Ijazah Palsu Saat Pilkades, Kepala Desa Katela Segera Dinonaktifkan

Muna Barat, Sultrademo.Co – Pelaksana Jabatan (PJ) Bupati Kabupaten Muna Barat (Mubar), Dr.Bahri, menegaskan akan segera menonaktifkan Kepala Desa Katela (Kades), Kecamatan Tiworo Kepulauan (Tikep).

Kades Ahmad Rera tersandung kasus pemalsuan dokumen dengan menggunakan ijazah palsu saat pemilihan Kades pada tahun 2019 lalu. Ia telah menjalani masa tahanan di Lapas Raha sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Muna.

Bacaan Lainnya
 

Bahri mengatakan, hal ini mengacu pada ketentuan perundang-undangan nomor 6 tahun 2014 tentang peraturan pemerintah serta UU desa nomor 43 tahun 2014 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Ia juga mengaku telah melakukan pemanggilan terhadap Ahmad Rera dan inspektorat bersama Kepala BPMD.

“Tentunya hal ini berdasarkan regulasi yang ada. Saya sudah undang pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan. Untuk putusan pengadilan Kades Katela menang, namun di pengadilan tinggi kalah, sekarang lagi tempuh kasasi,” Jelasnya saat dikonfirmasi pada Rabu (6/07/2022).

Sambungnya, berdasarkan UU nomor 6 tahun 2014 peraturan nomor 43, pihaknya harus menonaktifkan sementara Kades tersebut dari jabatannya. Sebab dalam perkara tersebut belum ada keputusan inkrah.

“Nanti status pemberiannya bersifat sementara karena statusnya terdakwa. Saya sudah perintahkan Kabag Hukum untuk menyiapkan SK pemberhentian dan saya sudah minta kepada Camat Tikep untuk segera menyiapkan Pelaksana Kades di Desa Katela,” terangnya.

Jabatan Kades Katela bisa dipulihkan kembali jika Ahmad Rera telah menang dalam proses kasasinya. Jika tidak maka akan berujung pada pemberhentian secara permanen.

“Kita tunggu hasil kasasinya. Kalau menang maka haknya kita kembalikan,” cetusnya.

 

 

Laporan : Tamzil

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait