Partai Demokrat Sultra Sambangi PTUN Kendari Sampaikan Surat Perlindungan Hukum

Ketua DPD Partai Demokrat Sultra, Muh Endang SA saat diwawancarai usai menyerahkan surat perlindungan hukum di pengedilan PTUN Kendari

Kendari, sultrademo.co – Ratusan Kader Partai Demokrat Sulawesi Tenggara menyambangi kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari yang beralamat di Kecamatan Anduonohu, Kota Kendari pada Rabu (3/4/2023). Hal tersebut bertujuan untuk menyampaikan surat perlindungan hukum kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta.

Kedatangan para Kader itu dipimpin langsung Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Tenggara Muh. Endang SA, Sekretaris DPD PD Budhi Prasodjo. Turut terlihat Jumarding Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dan Anggota Fraksi lainnya.

Bacaan Lainnya
 

Dalam penjelasannya, Ketua DPD PD Sultra Muh. Endang SA menyampaikan kedatangannya bersama ratusan kader tersebut ke-PTUN untuk menyampaikan surat perlindungan hukum kepada Ketua Mahkamah Agung RI di Jakarta dari ancaman perampokkan KLB Moeldoko.

Kepada Wartawan yang hadir Endang menjelaskan bahwa pada tanggal 3 Maret 2023 lalu, kubu KLB Moeldoko kembali mendaftarkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung melalui PTUN Jakarta.

Dalak isi PK tersebut adalah permintaan kepada MA RI untuk membatalkan keputusan Menkumham RI tentang penetapan hasil Kongres Jakarta yang menetapkan dqn mengakui kepengurusan AHY.

Alasan pengajuan peninjauan kembali ini oleh kubu Moeldoko karena mereka mendapatkan empat novum atau bukti baru sehingga mereka beranggapan keputusan Menkumham harus dibatalkan dan harusnya kepengurusan hasil KLB Moeldoko yang disahkan.

Terhadap hal tersebut Endang membantah karena apa yang disampaikan Kubu Moeldoko itu kebohongan belaka dan hanya berdasarkan berita dan klipping koran saja. Ia menduga langkah tersebut dilakukan motif dan tujuannya hanya untuk menghalangi kemenangan demokrat dan pencapresan Anies.

Ia menyayangkan langkah kubu KSP Moeldoko yang tidak ksatria dan mendirikan partai sendiri saja. Sikap Presiden Jokowi yang terkesan membiarkan langkah dan sepak terjang KSP nya Moledoko juga disayangkan.

“Pembiaran oleh Presiden Jokowi tersebut membuat kesan seolah-olah langkah Moeldoko direstui Presiden Jokowi,” tegas Endang.

Di PTUN Kendari Kader Partai Demokrat Sultra menyerahkan Surat yang ditujukan kepada Ketua MA melalui PTSP PTUN Kota Kendari. Surat tersebut akan diteruskan kepada Ketua MA melalui PTUN Kendari.

Laporan: Muh Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait