PB HMI Desak Polres Muna Tuntaskan Kasus Penganiayaan Anak di Muna Barat

Jakarta, Sultrademo.co — Badan Koordinasi Nasional Lembaga Pendidikan Mahasiswa Islam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam ( Bakornas LAPENMI PB HMI) mendesak Kepolisian Resort (Polres) Muna untuk segera mengambil alih dan menuntaskan penanganan kasus penganiayaan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, yang dinilai lambat dan tidak profesional.

Berdasarkan pemantauan LAPENMI PB HMI, kasus penganiayaan anak dibawah umur yang dilaporkan sejak 27 Februari 2025 sebagaimana tertuang dalam laporan polisi nomor: STTLP/03/II/2025/ Polsek Sawerigadi/ Polres Muna/Polda Sultra, hingga saat ini belum menunjukkan kemajuan signifikan dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum.

Bacaan Lainnya

“LAPENMI PB HMI mengecam keras tindakan penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum polres Muna. Kami juga menyayangkan penanganan kasus oleh Polsek Sawerigadi yang tidak menunjukkan keseriusan dan profesionalisme. Padahal para pelaku sudah diidentifikasi,” ujar Wakil Direktur Pendidikan Kebudayaan dan Pariwisata LAPENMI PB HMI, Muhamad Ramadan Sawal, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Menurut Pitra, sapaan akrabnya, piihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut, dimana para pelaku yang sudah teridentifikasi dan ditunjuk oleh saksi mata hingga kini hanya diperlakukan sebagai saksi, bukan tersangka.

“Meski bukti dan keterangan saksi telah terkumpul, belum ada upaya penahanan terhadap para pelaku, mereka justru diperiksa sebagai saksi. Selain itu, Proses penyelidikan terkesan diulur-ulur tanpa alasan yang jelas. Hampir genap 1 bulan sejak laporan pertama diajukan, namun belum ada penetapan tersangka” Ungkapnya.

“Kami menilai Polsek Sawerigadi tidak mampu menangani kasus ini dengan baik. Oleh karena itu, kami mendesak dan meminta Polres Muna untuk segera mengambil alih penanganan kasus ini demi memastikan penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya.

LAPENMI PB HMI menyatakan bahwa, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut dan meminta jaminan dari Polres Muna bahwa kasus akan ditangani dengan profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, untuk memastikan keadilan bagi korban.

“Jika dalam waktu satu minggu ke depan tidak ada tindakan konkret dari Polres Muna untuk mengambil alih dan menuntaskan kasus ini, kami akan masukan laporan ke Mabes Polri untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Muna dan jajarannya, khususnya Polsek Sawerigadi,” tegasnya.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait