Kendari, Sultrademo.co – Agenda rapat dengar pendapat (RDP) yang sebelumnya diagendakan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Ketua Satgas Covid-19 Sultra harus tertunda.
RDP itu rencananya akan dilaksanakan pada Jumat (8/10/2021) pukul 13.00 WITA untuk menindaklanjuti aspirasi dari petugas Satgas Covid-19 terkait persoalan honor yang belum terbayarkan.
Anggota Komisi IV DPRD Sultra, Muhammad Poli mengatakan, tertundanya RDP tersebut karena pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) menghadiri pemakaman ibu Gubernur Sultra Ali Mazi di Pasarwajo, Kabupaten Buton.
“Ditunda, karena beberapa pejabat yang diundang RDP masih menghadiri pemakaman ibunda Gubernur Ali Mazi di Buton,” ujar Poli saat dikonfirmasi pada Jumat (8/10).
Menurutnya, agenda RDP tersebut akan dijadwalkan kembali setelah semua pihak berkaitan telah berada di Kota Kendari.
“Kemungkinan RDP bisa dilaksanakan minggu depan kalau bukan hari Senin ya Selasa,” pungkasnya.
Sebelumnya, posko Satgas Penanganan Covid-19 Sultra yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari telah segel anggota Satgas pada Kamis (7/10).
Penyegelan dilakukan dengan menempel poster di pintu utama kantor Satgas Covid 9 Sultra dengan menuliskan “Satgas disegel sebelum honor anggota Satgas dicairkan,”.
Salah satu anggota Satgas Covid-19 Sultra yang tidak ingin disebut namanya mengatakan, penyegelan tersebut merupakan inisiatif dari pihaknya. Pihaknya mengaku akan membuka segel tersebut ketika honor kerjanya telah diterima.
Selain itu, pihaknya juga mengatakan akan mogok kerja dan tidak memberikan pelayanan Covid-19 di posko tersebut hingga pencairan honor benar-benar direalisasikan.
“Mulai dari April sampai bulan September honor kami belum dibayarkan. Kami sudah bosan dijanji, padahal semua persyaratan pencairan sudah kami lengkapi. Lantas apa alasannya belum cair,” bebernya saat dimintai keterangan.
Adapun jumlah anggota Satgas Covid-19 Sultra yang belum menerima honor sebanyak 174 orang yang terdiri dari tenaga kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), penjaga sekretariat, bagian logistik, dan sejumlah bidang kerja yang lain.
Penulis : Luthfi Badiul Oktaviya
Editor : AK
 






