Pemda Konut Optimis Bakal Raih Opini WTP yang Kelima Kali dari BPK RI

Konawe Utara, sultrademo.co – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Marthen Minggu menyampaikan  pihaknya optimis mampu raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke 5 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Sebelumnya, Pemda Konut telah mendapat penghargaan Opini WTP ini sebanyak empat kali berturut-turut, dimana saat itu jabatan Kepala Keuangan Daerah masih dipimpin Marthen Minggu, hal itu menunjukan pengelolaan anggaran Pemda Konut lebih baik dan maju.

Bacaan Lainnya
 

Marthen mengatakan, rasa optimis itu bukan tanpa alasan, melihat segala proses laporan adminstrasi keuangan dapat dituntaskan sesuai tahapan serta laporan realisasi anggaran di tiap instansi juga berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Tentunya kita bersyukur karena semua dinas berperan aktif, dan bekerjsama dengan baik untuk menyiapkan segala kebutuhan yang diperlukan selama pemeriksaan dari pihak BPK,”katanya, Kamis (7/4/2022).

Mantan Kepala Inspektorat Konut ini juga menjelaskan, saat ini pemeriksaan terinci realisasi anggaran dan kegiatan dari BPK RI cabang Sultra masih berlangsung.

Sementara, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 telah diserahkan langsung ke Kantor BPK RI Cabang Sultra oleh Bupati Konut yakni Ruksamin didampingi Ketua DPRD dan jajaran Forkopimda Konut.

“Untuk LKPD 2021, Pemda Konut mendapat apresiasi dari BPK karena realisasinya lebih cepat dari waktu yang ditentukan. Ini artinya, dalam pelaporan dan pengelolaan anggaran kami tidak ada masalah,”tambahnya.

“Pasti kami yakin dan optimis, Pemda Konut kembali meraih WTP yang ke 5 kalinya,”tambahnya.

Menurut Marthen, sejak Konawe Utara dipimpin Ruksamin selaku Bupati, pengelolaan keuangan daerah berjalan baik tanpa ada kepentingan politik dan lainnya. Realisasi gaji, TPP, tunjangan, insentif dan SPPD pegawai terbayarkan tepat waktu. Bahkan Pemda Konut tiap tahunnya peroleh kelebihan Silva sekitar Rp 30 miliyar.

“Padahal sebelumnya Pemda Konut pernah mendapat catatan merah dari BPK, dimana sering peroleh disclaimer akibat banyaknya temuan pelanggaran dalam realisasi dana, tetapi sekarang kita sudah menunjukan perkembangan yang lebih baik,” pungkasnya.

 

Laporan : Supriyadin Tungga

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait