Pemerintah Kecamatan Kapoiala Gelar Evaluasi Pemanfaatan Dana Desa Tahap 1

Pemerintah Kecamatan Kapoiala saat menggelar rapat Evaluasi alokasi pemanfaatan Dana Desa tahap 1 tahun 2023 yang dipimpin langsung oleh Camat Kapoiala, M. Sobri Rustam

Konawe, sultrademo.co – Sebagai langkah menindaklanjuti Permendagri Nomor 73 tahun 2020 tentang Pengawasan Dana Desa, pemerintah Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe menggelar Rapat Evaluasi Pemanfaatan Dana Desa tahap 1 Tahun 2023, pada Rabu (17/5/2023).

“Jadi pada dasarnya saya panggil teman-teman Kepala Desa untuk menganalisa dan mengevaluasi mereka siapa tau ada permasalahan di Desa tentang pemanfaatan dana desa. Saya tidak memeriksa mereka tetapi lebih dari pada untuk memastikan apakah Dana Desa tahap 1 tahun 2023 ini sudah dimanfaatkan dengan baik-baik untuk kepentingan besar masyarakat desa masing-masing,” kata Camat Kapoiala M. Sobri Rustam.

Bacaan Lainnya
 

Berdasarkan pemaparan para kepala desa kata Sobri masih ditemukan beberapa masalah namun sejauh ini untuk pertanggung jawabannya masih bisa di toleransi.

“Seperti masalah kenapa belum dilakukan pembangunan drainase ternyata dia tergantung dengan iklin dan curah hujan yang tinggi apalagi di wilayah desa tombawatu dan desa lalimbue itu memang agak sulit kita membangun drainase jadi mereka menunggu, Alhamdulillah sudah mulai sekarang karena cuaca sudah memasuki musim panas,” paparnya.

“Kedua secara umum pemanfaatan dana desa di kecamatan kapoiala tahap 1 ini sudah cukup baik tapi saya tidak akan berhenti disini karena sebentar malam juga saya akan membuat SK untuk memonitoring hasil dari rapat evaluasi hari ini. Apakah yang mereka laporkan hari ini benar apa tidak mereka sudah laksanakan di lapangan,” sambungnya.

Ia juga menerangkan sebagai tindaklanjut dari rapat evaluasi ini pihaknya akan melakukan monitoring di tiap-tiap desa guna memastikan apakah alokasi dana desa yang telah di paparkan oleh Kepala Desa benar atau tidak.

“Kemudian hasil dari monitoring kami akan memanggil para Kepala Desa untuk membicarakan hasil dari monitoring,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Sobri hal itu sejalan dengan pasan Bupati Konawe Keri Saiful Konggoasa (KSK) untuk senantiasa memanfaatkan dana desa dengan sebaik-baiknya demi kepetingan masyarakat di desa masing-masing.

“Beliau juga sudah mewanti-wanti bahwa dana desa ini harus dilaksanakan berdasarkan regulasi dan jika tidak berdasarkan regulasi bisa jadi akan berakhir di jeruji besi. Intinya jangan takut berdesa karena desa bukan halaman belakang Republik Indonesia,” pungkasnya.

Laporan: Muh Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait