Kendari, Sultrademo.co – Komisi Pemilihan Umum RI dan pemerintah telah menyepakati jadwal Pemilu 2024. Keputusan ini diambil dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Pemerintah, KPU dan Bawaslu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/01/2024).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, serta dihadiri oleh Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPU, Ilham Saputra dan Ketua Bawaslu, Abhan, disepakati bahwa pemerintah dan KPU menyepakati Jadwal Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari.
Dikatakan Ketua KPU, Ilham Saputra bahwa kesepakatan ini diambil berdasarkan pertimbangan yang matang. Olehnya itu KPU mengusulkan hari pemungutan suara jatuh pada 14 Februari.
” Jadi 14 Februari ini hari Rabu, Rabu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun, 14 Februari pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR RI,” kata Ilham, (Senin, 24/01/22).
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian sebagai perwakilan Pemerintah menyatakan sepakat dengan jadwal tersebut sebab tanggal yang dipilih akan memberikan ruang dengan adanya pemilu pilkada serentak yang menurut UU 10/2016 akan diselenggarakan pada bulan November mendatang.
“Dengan demikian, masih ada space waktu antara Februari dengan bulan November karena itu memberi ruang yang cukup bila terjadi putaran kedua misalnya,” ujarnya.
Dalam rapat itu disepakati pelaksaanan Pilkada Serentak pada 27 November 2024.
Hal senada diungkapkan Komisioner KPU Pramono Ubaid mengatakan dalam surat tersebut, KPU menyampaikan satu alternatif lagi tanggal pemungutan suara Pemilu, yakni 14 Februari 2024.
“Usulan itu bukanlah baru sama sekali. Karena dalam rapat-rapat konsinyering sebelumnya, KPU pernah mengusulkan 3 alternatif, yakni: 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret 2024,” kata Pramono.
Sedangkan pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud Md pernah menyampaikan usulan jadwal Pemilu 2024 pada 15 Mei.
Untuk diketahui, 14 Februari ini merupakan jadwal Pemilu 2024 usulan alternatif dari KPU. Usulan itu dikirim KPU ke DPR pada Rabu (19/1). Setelah melalui pembahasan lebih lanjut, diputuskanlah pemerintah dan Komisi II DPR akhirnya memutuskan jadwal pemilu pada 14 Februari 2024.
Laporan : Hani
Editor : MA

















