Pemerintah Perkuat Pengawasan SPMB 2025: Pastikan Transparansi dan Akses Pendidikan Merata

Ketgam : Forum Bersama Pengawasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 yang digelar di Jakarta, Selasa (11/6/2025).

Jakarta, Sultrademo.co – Pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Melalui rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang digelar baru-baru ini, berbagai pihak menyatakan komitmen bersama untuk menjamin proses penerimaan peserta didik berjalan secara transparan, akuntabel, dan inklusif.

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah (PAUD Dasmen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen), Gogot Suharwoto, memaparkan bahwa mekanisme dan alur SPMB telah diatur dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, yang menjadi dasar hukum pelaksanaan penerimaan siswa secara nasional.

Bacaan Lainnya

“Kami berkomitmen menghadirkan pendidikan yang bermutu dan dapat diakses oleh semua kalangan,” tegas Dirjen Gogot dalam rilis resmi yang diterima redaksi, Selasa (17/6/2025).

Rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat pengawasan lintas sektor, mendorong partisipasi aktif masyarakat, serta mencegah potensi penyalahgunaan wewenang dalam proses penerimaan siswa baru di seluruh Indonesia.

Dukungan serupa disampaikan oleh Suharyanto, penanggung jawab substansi pendidikan Ditjen Bina Bangda, mewakili Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia menegaskan bahwa pendidikan adalah urusan wajib dalam pelayanan dasar yang telah dijamin konstitusi.

“Pemerintah wajib menyediakan akses pendidikan yang merata bagi seluruh warga negara,” ujarnya.

Suharyanto juga menekankan pentingnya pemenuhan indikator dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan, sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 dan Permendikbud Nomor 32 Tahun 2022.

Lebih jauh, Kemendagri telah menyiapkan nomenklatur sub kegiatan penyediaan biaya personil peserta didik. Ini memungkinkan pemerintah daerah menyalurkan beasiswa bagi anak-anak usia sekolah yang tidak tertampung di sekolah negeri dan harus melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.

Komitmen kolaboratif antara Kemendagri, Kemdikdasmen, dan pemerintah daerah pun terus diperkuat demi terwujudnya penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dan merata.

Dengan sinergi yang solid antar pemangku kebijakan dan keterlibatan masyarakat, pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 diharapkan menjadi momentum penting dalam memberikan kesempatan pendidikan yang adil dan setara bagi seluruh anak bangsa.

Laporan : Tim Sultrademo.co

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait