Pemilik Lahan Tolak Pembangunan Kembali Eks Stadion Lakidende Sebelum Ganti Rugi Disepakati

Laode Muhammad Wahyudin Ado, Kuasa Hukum Aladin

Kendari — Rencana Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melanjutkan pembangunan di kawasan eks Stadion Lakidende menuai penolakan dari para pemilik lahan. Penolakan tersebut disampaikan karena hingga kini belum ada penyelesaian ganti rugi atas lahan yang diklaim sebagai milik warga.

Salah satu pemilik lahan, Aladin, melalui kuasa hukumnya Laode Muhammad Wahyudin Ado, menegaskan agar Pemprov Sultra tidak melakukan aktivitas apa pun di lokasi tersebut sebelum tercapai kesepakatan yang sah dengan pemilik lahan. Ia mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak bersikap gegabah dalam mengambil langkah pembangunan.

Bacaan Lainnya

“Pemprov boleh saja mengklaim lokasi itu sebagai aset daerah, tetapi harus dibuktikan dengan dasar hukum yang jelas. Jika memang aset Pemprov, tunjukkan dokumen resminya,” tegas Wahyudin Ado kepada media.

Ia menjelaskan, kliennya saat ini menguasai dan mengelola lahan seluas kurang lebih 7.000 meter persegi di area eks Stadion Lakidende dengan alas hak dan surat tanah yang sah, serta dilengkapi bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Atas dasar itu, pihaknya memberikan peringatan keras agar tidak ada aktivitas fisik di lokasi tersebut.

“Kami pastikan, jika Pemprov tetap melakukan kegiatan tanpa adanya kesepakatan, maka hal tersebut akan berkonsekuensi hukum, baik secara perdata maupun pidana,” ujarnya.

Meski demikian, Wahyudin Ado menegaskan bahwa kliennya tidak menolak pembangunan maupun kemajuan daerah. Penolakan semata-mata didasarkan pada harapan agar pemerintah mematuhi aturan hukum dan tidak bertindak sewenang-wenang terhadap hak warga.

“Kami sangat terbuka untuk dialog dan musyawarah. Penyelesaian secara baik-baik adalah harapan kami, asalkan prosesnya menghormati hukum dan hak pemilik lahan,” pungkasnya.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait