Kendari, Sultrademo.co – Sepekan berlalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) bersama pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Gema Kreasi Perdana (GKP) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU), disalah satu hotel Kota Kendari, pada Kamis (30/9/2021).
Rupanya, MoU tersebut mengundang reaksi dari masyarakat Konawe Kepulauan, salah satunya Ketua Lembaga Adat Sara Wawonii, H. Abdul Salam.
Dihadapan media, Abdul salam menegaskan beberapa poin permintaan yang wajib disahuti pemerintah.
Pertama, pihaknya meminta Bupati dan Ketua DPRD Konkep segera memberi penjelasan secara jelas, terang dan nyata isi MoU dimaksud agar menghindari hal-hal yang dapat berdampak pada stabilitas keamanan masyarakat.
Kedua, lanjut Abdul Salam, Bupati dan Ketua DPRD harus jujur dan terbuka berkaitan tujuan PT. GKP.
“Mau menambang atau mau bangun smelter, mohon tunjukan dokumen pendukung agar tidak menyebabkan polemik berkepanjangan,”pintanya. Sabtu, 09/10/21 di Kendari.
Selanjutnya, tambah dia, guna menunjang kepentingan masyarakat dan kearifan lokal, pihaknya meminta perencanaan operasional investasi PT GKP melibatkan masyarakat atau tokoh Adat Wawoni.
“Terakhir kami meminta kepada semua pihak agar menahan diri agar tidak terprovokasi, termaksud PT GKP agar tidak memaksakan diri, bilamana ini tidak disahuti, maka memungkinkan kegiatan pertambangan tidak akan berjalan aman,” tegasnya.
Di tempat sama, salah satu advokat senior Wawonii, Ayatullah Mahdi, SH.,MH mengatakan, Pemkab Konkep tidak pernah melakukan sosialisasi tentang MoU tersebut.
Jika maksud dari MoU itu adalah perihal kegiatan pertambangan, Ayatullah mengaku amat menyesalkan. Pasalnya, kegiatan pertambangan sudah masuk rana bisnis.
“Ini sudah masuk rana bisnis, dan mestinya dilakukan oleh Perusda, karena itu patut kita menduga MoU ini tidak gratis,” fikirnya.
Karena itu, Ayatullah mempertegas agar penyampaian isi MoU itu dilakukan Bupati secara langsung kepada seluruh elemen masyarakat Konawe Kepulauan.
“Kita inginkan secara langsung, dan juga melalui penjelasan media masa, biar terang benderang,”tutupnya.
Diketahui, Komisaris PT. GKP Hendra Surya pekan lalu itu menerangkan, memungkinkan perusahaan akan kembali menjalankan rencana kegiatan usaha termasuk melakukan aktivitas pengembangan masyarakat di Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
“PT GKP akan mewujudkan komitmen investasi di Pulau Wawonii. Bahkan tidak sekedar melakukan kegiatan penambangan saja, ke depan kami akan melakukan investasi pembangunan smelter nikel. Hilirisasi mineral adalah amanat Undang-Undang,” ungkap Hendra Surya saat memberikan keterangan kepada beberapa awak media, Jumat (1/10).
Laporan : AK
 






