Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari menggelar rapat koordinasi untuk membahas penertiban aset daerah berupa bangunan reservoar yang menjadi bagian dari fasilitas pendukung pelayanan masyarakat. Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, di ruang rapat Sekda Kantor Wali Kota Kendari, Jumat (13/3/2026).
Rapat koordinasi ini dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait dan turut didampingi Asisten I Setda Kota Kendari, Adriana Musaruddin. Pertemuan tersebut bertujuan memastikan pengelolaan aset milik pemerintah daerah berjalan tertib serta memiliki kejelasan status hukum.
Dalam rapat itu, Amir Hasan menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan aset pemerintah.
Ia meminta seluruh pihak yang terlibat bekerja secara maksimal agar setiap aset milik pemerintah dapat tercatat dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Menurutnya, penertiban aset merupakan langkah strategis untuk menjaga sekaligus mengamankan kekayaan daerah.
“Selain itu, proses tersebut juga penting agar pemanfaatan aset pemerintah dapat dilakukan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Amir Hasan.
Sementara itu, Adriana Musaruddin menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen melakukan penataan serta pengamanan aset secara berkelanjutan.
“Upaya ini merupakan bagian dari langkah meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel,” katanya.
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh perangkat daerah yang terlibat diharapkan dapat menyamakan persepsi sekaligus menyusun langkah-langkah konkret dalam menertibkan dan mengamankan aset milik Pemerintah Kota Kendari, khususnya bangunan reservoar yang menjadi objek pembahasan.
Pemkot Kendari juga berharap proses penertiban aset dapat berjalan lancar dengan dukungan seluruh pihak terkait sehingga pengelolaan aset daerah dapat dilakukan secara tertib, transparan, dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.









