Kendari, Sultrademo.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Sulawesi Tenggara menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pengelolaan keuangan daerah. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Kamis (30/1/2025).
Kepala Kanwil DJPB Sultra, Syarwan, menegaskan bahwa peran Kementerian Keuangan kini tidak lagi sebatas sebagai “kasir” negara, tetapi juga melakukan kajian dan memberikan rekomendasi terkait kebijakan pengelolaan keuangan daerah.
“Salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah tertahannya sekitar 500 Tanda Dapat Masuk (TDM) di rekening daerah. Kondisi ini menghambat optimalisasi penggunaan dana oleh pemerintah daerah,” ujar Syarwan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Parinringi, menekankan bahwa penandatanganan MoU ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Hal ini mencakup optimalisasi transfer dana dari pemerintah pusat serta peningkatan kualitas pelaporan keuangan daerah.
“Kami percaya bahwa MoU ini merupakan langkah awal dalam membangun kemitraan yang berkelanjutan antara Pemkot Kendari dan Kanwil DJPB Sultra,” ujar Parinringi.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Penandatanganan MoU turut disaksikan oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Kendari, Ketua DPRD Kota Kendari, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Melalui MoU ini, Pemkot Kendari dan Kanwil DJPB Sultra menargetkan terbentuknya sistem pengelolaan keuangan negara yang lebih terintegrasi dan transparan.










