Pemkot Kendari Gelar Monev Penyusunan SSH 2026, Dorong Efisiensi dan Transparansi Anggaran

Ketgam : Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Penyusunan Standar Satuan Harga (SSH) untuk Tahun Anggaran 2026

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Penyusunan Standar Satuan Harga (SSH) untuk Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Kendari pada Rabu (26/2/2025) dan dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan.

Bacaan Lainnya
 

Dalam rapat tersebut, Sekda menekankan pentingnya penyusunan SSH sebagai acuan dalam perencanaan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penyusunan SSH ini diharapkan dapat membantu OPD dalam merencanakan kegiatan secara lebih sistematis, mendorong efisiensi dalam alokasi anggaran.

“Serta mempermudah Tim Anggaran Pemerintah Kota dalam mengevaluasi usulan anggaran dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), ” ujar Amir Hasan.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kendari, Farida Agustina, dalam kesempatan itu meminta agar seluruh OPD segera menyerahkan usulan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa kepada Bidang Aset paling lambat 28 Februari 2025.

“Kami harapkan kepada teman-teman OPD agar segera menindaklanjuti hal ini dengan cepat,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa terdapat 15 OPD yang diharapkan segera menyelesaikan penyusunan SSH sesuai ketentuan administrasi yang berlaku.

“Dengan adanya SSH yang tertata dengan baik, diharapkan anggaran daerah dapat digunakan secara efektif dan efisien, ” harapnya.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis bagi Pemkot Kendari dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, serta mendukung efektivitas program kerja di setiap OPD.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait