Pemkot Kendari Perkuat Penerapan Standar Pelayanan Minimal Lewat Workshop untuk OPD

Kendari, Sultrademo.co Pemerintah Kota Kendari menggelar Workshop Peningkatan Capaian Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, Rabu (8/7/2026), dan diikuti 78 peserta dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Peserta workshop terdiri atas sekretaris, kepala bidang, dan administrator OPD yang bertanggung jawab terhadap penerapan SPM. Mereka mendapat materi dari narasumber Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Benjamin Sibarani, serta Kepala Bagian Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Gunawan Eko Movianto, yang mengikuti kegiatan secara daring.

Bacaan Lainnya

Workshop dibuka oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kota Kendari, Adriana, yang membacakan sambutan Sekretaris Daerah Kota Kendari.

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa penerapan Standar Pelayanan Minimal tidak hanya bertujuan memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk menjamin setiap warga memperoleh pelayanan dasar yang layak dan berkualitas.

“Pelayanan dasar merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang meliputi enam urusan wajib, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menghadirkan pelayanan dasar yang cepat, mudah, berkualitas, dan dapat diakses secara merata oleh masyarakat.

Sekda mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam penerapan SPM, mulai dari kualitas data, perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program di lapangan. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta menjadikan workshop tersebut sebagai momentum untuk memperbaiki tata kelola pelaksanaan SPM secara menyeluruh.

Ia menekankan bahwa setiap OPD pengampu SPM harus bekerja berdasarkan data yang akurat dan kebutuhan riil masyarakat agar setiap program benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan warga.

“Penerapan SPM tidak boleh lagi dipandang sebagai rutinitas administrasi. Seluruh proses harus berbasis target capaian, didukung data yang valid, perencanaan yang matang, dan penganggaran yang tepat sasaran,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah juga mendorong peningkatan sinergi antarpemangku kepentingan dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari layanan pendidikan dan kesehatan, penyediaan air minum, penataan kawasan permukiman, hingga perlindungan sosial.

Melalui workshop ini, Pemerintah Kota Kendari berharap seluruh OPD memiliki pemahaman yang sama dalam menerapkan Standar Pelayanan Minimal sehingga target capaian SPM tahun 2026 dapat meningkat dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat semakin optimal.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Nur Hani

Pos terkait