Pemkot Kendari Rumuskan Strategi Akses Keuangan 2026 dalam Rakor TPAKD

Ketgam : Pelaksanaan rapat koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) tahun 2026.

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari kembali mempertegas komitmennya dalam memperluas layanan keuangan bagi masyarakat dengan menggelar rapat koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) tahun 2026. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Kendari pada Rabu (10/12/2025) ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman.

Dalam agenda tersebut, pemerintah daerah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan membahas arah strategis yang akan menjadi fokus kerja TPAKD Kota Kendari pada tahun mendatang.

Bacaan Lainnya
 

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menegaskan bahwa perluasan akses keuangan menjadi faktor penting dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Ia menilai inklusi keuangan yang merata dapat membuka peluang ekonomi baru, terutama bagi UMKM dan kelompok masyarakat yang belum tersentuh layanan keuangan formal.

“Karena itu, kami mendorong agar TPAKD menghasilkan program nyata, bukan sekadar perencanaan, ” ujar Wakil Wali Kota.

Sudirman juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor—antara pemerintah daerah, perbankan, lembaga keuangan non-bank, hingga pelaku usaha—untuk mempercepat literasi dan inklusi keuangan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala OJK Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, memaparkan mekanisme penilaian TPAKD Award 552. Ia menjelaskan bahwa TPAKD terbagi dalam kategori Existing dan New Comer, masing-masing dengan jumlah 409 dan 143 tim. Penilaian aspek input untuk TPAKD Existing diberi bobot 20 persen, sedangkan New Comer 30 persen.

TPAKD Kota Kendari turut mempresentasikan beberapa strategi percepatan akses keuangan untuk tahun 2026, seperti penguatan program Kredit Usaha Rakyat (KUR), digitalisasi layanan keuangan, serta peningkatan peran agen keuangan hingga tingkat kelurahan.

Selain itu, rakor juga menekankan pentingnya edukasi keuangan kepada masyarakat guna mencegah maraknya praktik pinjaman online ilegal. Pemerintah Kota Kendari bersama OJK dan perbankan berkomitmen menjalankan sosialisasi dan edukasi secara berkelanjutan sepanjang tahun mendatang.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait