Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari menunjukkan keseriusan luar biasa dalam meningkatkan kualitas hidup warganya melalui pendekatan pembangunan yang tidak hanya fisik, tetapi juga manusiawi.
Di bawah perencanaan matang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Pemkot Kendari tengah menyiapkan grand design penataan kawasan kumuh dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang komprehensif, berbasis data presisi, dan berkelanjutan.
Langkah strategis ini dimulai dengan pemetaan akurat yang dilakukan sepanjang tahun 2025. Sekretaris Bappeda Kota Kendari Seko Kaimuddin Haris mengungkapkan, berdasarkan pendataan per 23 September 2025, tercatat sebanyak 3.077 unit RTLH yang akan diintervensi.
Validitas data ini dijamin melalui sinkronisasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebuah langkah cerdas untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran.
”Intervensi yang kami lakukan tidak parsial, melainkan terpadu dan tematik. Kami tidak hanya membedah rumahnya, tetapi juga menata kawasannya. Jalan, drainase, air minum, sanitasi, persampahan, hingga penerangan jalan akan ditata ulang agar ideal,” ujar Seko saat diwawancarai usai mengisi Rapat Kerja Pokja PKP di Hotal Zahrah Kendari, Selasa (16/12/2025).
Kecermatan Pemkot Kendari terlihat dari detail pemetaan wilayah. Kecamatan Nambo tercatat memiliki jumlah RTLH tertinggi yakni 567 unit, disusul Puuwatu (549), Kendari (405), Kendari Barat (365), Abeli (343), Mandonga (254), Wua-Wua (233), Poasia (182), Baruga (101), Kadia (52), dan Kambu (26).
Pemerintah kota tidak hanya melihat angka, tetapi juga memahami akar masalah. Tingginya angka RTLH diidentifikasi akibat faktor ekonomi (pengangguran), legalitas lahan, hingga pembangunan masif di kawasan lindung seperti pesisir dan bantaran sungai.
Untuk mengatasi kompleksitas ini, Pemkot Kendari menggunakan pendekatan tujuh indikator kawasan kumuh meliputi kondisi bangunan, jalan lingkungan, drainase, persampahan, proteksi kebakaran, air minum, dan sanitasi sebagai panduan kerja yang terukur.
Salah satu terobosan paling visioner yang disiapkan Pemkot Kendari adalah rencana konsolidasi tanah (Land Consolidation) yang melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Strategi ini dinilai sebagai solusi cerdas untuk merapikan kawasan permukiman yang tidak teratur tanpa menggusur warga.
”Kami mencoba mengatur agar lingkungan lebih tertata. Bentuk dan ukuran bangunan diatur atas persetujuan warga. Nantinya, mungkin ada penyesuaian luasan sertifikat sekitar 20 persen untuk kepentingan bersama, yakni penyediaan jalan yang lebar, drainase, ruang publik, hingga jalur evakuasi,” jelas Seko.
Pendekatan partisipatif ini membuktikan bahwa pemerintah hadir bukan sebagai penguasa yang memaksakan kehendak, melainkan sebagai fasilitator yang mengajak warga membangun lingkungan yang lebih bermartabat.
Rencana aksi jangka panjang pun telah disiapkan dengan matang. Fokus penataan kawasan pesisir di Poasia, Sambuli, dan Tondonggeu dijadwalkan berjalan pada rentang 2027–2029.
Seluruh upaya ini merupakan penerjemahan konkret dari visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari yang tertuang dalam RPJMD, sekaligus wujud nyata komitmen daerah mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Dengan sinergitas lintas perangkat daerah dan perencanaan yang terintegrasi dalam aplikasi E-Monev Kolimondi, Kendari kini berada di jalur yang tepat untuk bertransformasi menjadi kota yang tidak hanya maju secara infrastruktur, tetapi juga memanusiakan warganya.
Laporan: Muhammad Sulhijah








