Pemkot Kendari Tegaskan Komitmen Penguatan SPIP Terintegrasi

Ketgam : Pemkot Kendari Tegaskan Komitmen Penguatan SPIP Terintegrasi

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya dalam memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) sebagai upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Hal ini ditandai dengan kehadiran Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, pada kegiatan Komunikasi Eksekutif terkait Hasil Penilaian Maturitas SPIP-T Tahun 2025 dan Rencana Pembinaan SPIP-T Tahun 2026 yang digelar oleh Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tenggara, Jumat (6/2/2026).

Bacaan Lainnya
 

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Kendari didampingi Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, STP, SH., M.Si, Kepala Bappeda Kota Kendari, Muhamad Saiful, ST., M.M, serta Inspektur Kota Kendari, Dr. Sri Yusnita.

Kegiatan ini bertujuan memberikan gambaran objektif mengenai capaian maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025, menyatukan persepsi antara pimpinan daerah, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan para pemangku kepentingan terkait pentingnya penerapan SPIP Terintegrasi, sekaligus menyusun agenda prioritas pembinaan SPIP Tahun 2026.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara, Harry Bowo, Ak., M.E, dalam paparannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran pimpinan Pemerintah Kota Kendari. Menurutnya, kehadiran tersebut mencerminkan keseriusan dan komitmen daerah dalam memperkuat sistem pengendalian intern pemerintah.

Ia menjelaskan bahwa SPIP merupakan amanat Undang-Undang Perbendaharaan Negara yang bertujuan meningkatkan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Presiden selaku kepala pemerintahan memiliki kewenangan untuk mengatur dan menyelenggarakan sistem pengendalian intern secara menyeluruh di lingkungan pemerintah.

“Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, seluruh pimpinan kementerian, lembaga, hingga kepala daerah wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan pemerintahan guna mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Lebih lanjut, Harry Bowo menyampaikan bahwa peran BPKP dalam pembinaan SPIP mencakup penyusunan pedoman teknis, sosialisasi, pendidikan dan pelatihan, pembimbingan, serta peningkatan kompetensi APIP.

Ia juga menegaskan bahwa SPIP tidak boleh dipahami sebatas pemenuhan dokumen administratif atau pencapaian skor maturitas semata.

“SPIP harus kembali pada esensinya, yaitu memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan pembangunan daerah,” tegasnya.

Menurutnya, penerapan SPIP yang efektif berperan penting dalam memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, mencegah kebocoran keuangan, menjamin ketepatan sasaran program, meningkatkan kualitas laporan keuangan, mengamankan aset daerah, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan guna menghindari permasalahan hukum.

Terkait urgensi penilaian maturitas SPIP Terintegrasi, Harry Bowo mengaitkannya dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menegaskan bahwa korupsi merupakan penyakit berbahaya yang dapat menghancurkan negara apabila tidak ditangani secara tegas.

Selain itu, dalam RPJMN Tahun 2025–2029, maturitas SPIP Terintegrasi berbasis terdefinisi menjadi salah satu indikator penting dalam mendukung reformasi birokrasi dan pengendalian pembangunan nasional.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Kendari diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam penerapan SPIP Terintegrasi sebagai fondasi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait