Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan strategi khusus untuk memastikan layanan publik tetap berjalan optimal selama libur nasional dan cuti bersama menjelang Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 1446 H.
Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 2 Tahun 2025.
Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, melalui SE yang dikeluarkan Pemprov Sultra, mengatur pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menerapkan kombinasi Work From Office (WFO), Work From Home (WFH), dan Work From Anywhere (WFA) selama periode Senin, 24 Maret hingga Kamis, 27 Maret 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, mengatakan kebijakan tersebut diambil agar pelayanan publik tetap berjalan maksimal meskipun sebagian ASN menjalani cuti bersama.
“Gubernur Sultra menegaskan agar penerapan kebijakan ini tidak mengganggu penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik, terutama di sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Asrun Lio kepada wartawan, Senin (10/3/2025).
Asrun menjelaskan, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas layanan esensial, seperti rumah sakit, transportasi, dan keamanan, tetap diwajibkan beroperasi penuh selama libur panjang.
“Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit akan tetap buka tanpa libur. Begitu juga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Perhubungan di terminal dan pelabuhan, yang harus siaga mendukung kelancaran mobilitas masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Pemprov Sultra juga memastikan agar pelayanan bagi kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan anak-anak, tetap menjadi prioritas.
Untuk mendukung kelancaran administrasi pemerintahan, Pemprov Sultra mengoptimalkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Pengawasan terhadap capaian kinerja ASN juga diperketat selama masa cuti bersama.
“Kami akan melakukan pemantauan dan pengawasan agar tidak ada kendala dalam pencapaian target kinerja dan pelayanan publik,” tegas Asrun.
Masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau pengaduan selama libur panjang ini bisa memanfaatkan platform digital LAPOR! (www.lapor.go.id) atau mengadukan langsung ke instansi terkait.
Pemprov Sultra berharap, dengan skema ini, keseimbangan antara kelancaran arus mudik, produktivitas ASN, dan kualitas pelayanan publik tetap terjaga selama libur nasional dan cuti bersama.
Laporan: Arini Triana Suci R
Editor: Muhammad Sulhijah










