Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara daring oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Senin (30/12/2024).
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Biro Perekonomian Setda Sultra dan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir.
Rakor tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari kementerian dan lembaga terkait, seperti Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Deputi III Bidang Perekonomian KSP Edy Priyono, dan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendagri Moga Simatupang.
Dari pihak Pemprov Sultra, hadir pula perwakilan Dinas ESDM, Bank Indonesia, dan beberapa instansi terkait.
Dalam sambutannya, Tomsi Tohir menekankan pentingnya realisasi pendapatan daerah sebagai dasar pelaksanaan program pembangunan di tahun 2025.
Ia mengapresiasi beberapa daerah seperti Bali, Jawa Timur, dan Yogyakarta yang berhasil melampaui target pendapatan daerah, namun juga mengkritik provinsi yang realisasinya masih jauh dari target.
“Realisasi pendapatan daerah harus menjadi perhatian serius. Ada provinsi seperti Bali yang mencapai 109,57 persen dari target, namun ada juga yang masih di bawah 80 persen, termasuk Sulawesi Tenggara,” ungkap Tomsi.
Ia meminta pemerintah daerah segera mengidentifikasi kendala yang menghambat realisasi tersebut.
Deputi BPS Pudji Ismartini memaparkan kondisi inflasi nasional yang meningkat pada Desember 2024, terutama dipicu oleh kenaikan harga bahan pokok seperti bawang putih, cabai merah, dan telur ayam ras.
“Pada minggu keempat Desember, harga cabai merah naik 14,33 persen dibandingkan November. Di Pulau Sumatera, disparitas harga cabai merah sangat signifikan, mulai dari Rp15.722 hingga Rp91.944 per kilogram,” jelas Pudji.
Ia mengimbau pemerintah daerah untuk aktif memantau pergerakan harga guna menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
Pudji juga mengungkap pola tahunan kenaikan inflasi yang selalu terjadi pada akhir tahun akibat tingginya permintaan.
“Komoditas seperti cabai merah, cabai rawit, dan telur ayam ras konsisten menjadi penyumbang utama inflasi Desember setiap tahunnya,” tambahnya.
Tomsi Tohir menyoroti pentingnya pengawasan terhadap harga minyak goreng agar sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter. Ia meminta pemerintah daerah menindak tegas distributor yang melanggar aturan tersebut.
“Jika ada distributor kedua yang menjual di atas HET, segera laporkan. Sanksinya bisa berupa pencabutan izin usaha,” tegas Tomsi.
Sebagai langkah mitigasi, pemerintah daerah diminta meningkatkan monitoring harga komoditas strategis dan memastikan ketersediaan stok.
Upaya ini diharapkan dapat mengurangi tekanan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat, terutama di penghujung tahun.
Rakor ini menjadi momentum bagi Pemprov Sultra untuk mengevaluasi kinerja pengendalian inflasi sekaligus menyusun strategi yang lebih efektif guna menghadapi tantangan ekonomi di tahun mendatang.










