Pemprov Sultra Bentuk Satgas Awasi Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan

Ketgam : Rapat pembentukan satgas tersebut digelar pada Kamis (4/9/2025) di Ruang Rapat Kantor BPKAD Sultra. Foto: istimewa

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pelaksanaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Rapat pembentukan satgas tersebut digelar Kamis (4/9/2025) di Ruang Rapat Kantor BPKAD Sultra.

Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menegaskan bahwa keberadaan satgas ini sangat penting untuk mempercepat jalannya operasional Koperasi Merah Putih yang akan tersebar di seluruh desa dan kelurahan se-Sultra.

Bacaan Lainnya
 

“Satgas ini memiliki tugas utama untuk mendampingi hingga setiap koperasi dapat beroperasi secara optimal,” ujar Gubernur.

Dengan adanya pendampingan ini, pemerintah berharap koperasi-koperasi tersebut bisa menjadi penggerak ekonomi di tingkat desa dan kelurahan, sekaligus mendukung visi pembangunan daerah Sultra yang maju, aman, sejahtera, dan religius.

Laporan: Arini Triana Suci R
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait