Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pelaksanaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Rapat pembentukan satgas tersebut digelar Kamis (4/9/2025) di Ruang Rapat Kantor BPKAD Sultra.
Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menegaskan bahwa keberadaan satgas ini sangat penting untuk mempercepat jalannya operasional Koperasi Merah Putih yang akan tersebar di seluruh desa dan kelurahan se-Sultra.
“Satgas ini memiliki tugas utama untuk mendampingi hingga setiap koperasi dapat beroperasi secara optimal,” ujar Gubernur.
Dengan adanya pendampingan ini, pemerintah berharap koperasi-koperasi tersebut bisa menjadi penggerak ekonomi di tingkat desa dan kelurahan, sekaligus mendukung visi pembangunan daerah Sultra yang maju, aman, sejahtera, dan religius.
Laporan: Arini Triana Suci R
Editor : UL







