Pemprov Sultra Dorong Optimalisasi Layanan Publik Melalui Sosialisasi BLUD

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat sosialisasi penyusunan dokumen administratif Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Kamis (5/12/2024).

Acara yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Asrun Lio, mewakili Penjabat Gubernur Sultra, Komjen Pol (P) Andap Budhi Revianto, ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada perangkat daerah mengenai proses transformasi menjadi BLUD.

Bacaan Lainnya

Sekda Sultra menyatakan bahwa BLUD merupakan inovasi strategis dalam pengelolaan keuangan daerah, yang dirancang untuk memberikan fleksibilitas dan otonomi lebih besar kepada unit kerja pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan menjadi BLUD, unit kerja pemerintah dapat merespons kebutuhan masyarakat lebih cepat dan efisien, sekaligus mengoptimalkan sumber daya untuk menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik,” jelas Asrun Lio.

Sekda menekankan bahwa proses pengajuan BLUD memerlukan penyusunan dokumen administratif sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.

Dokumen tersebut menjadi syarat mutlak dalam proses transformasi dan harus disusun secara cermat, teliti, serta mengacu pada pedoman teknis yang telah diterbitkan pemerintah.

“Dokumen administratif bukan hanya formalitas, tetapi landasan penting untuk memastikan bahwa setiap unit kerja yang bertransformasi menjadi BLUD tetap memegang prinsip fleksibilitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas,” tambahnya.

Pedoman teknis tersebut memberikan panduan rinci mengenai langkah-langkah penyusunan dokumen, yang mencakup definisi, persyaratan pembentukan, hingga mekanisme pengelolaan BLUD.

Sekda Sultra menaruh harapan besar pada implementasi BLUD di berbagai unit kerja lingkup Pemprov Sultra.

Dengan fleksibilitas pengelolaan keuangan yang dimiliki, BLUD diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional, menciptakan inovasi pelayanan, dan meningkatkan daya saing unit kerja.

“Pendapatan yang dihasilkan unit BLUD dapat diinvestasikan kembali untuk memperbaiki kualitas layanan dan memperkuat kemandirian unit kerja.Dengan demikian, BLUD di Sultra dapat menjadi motor penggerak peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Ia juga mengimbau seluruh perangkat daerah yang berencana menjadi BLUD untuk memahami dan mengikuti pedoman penyusunan dokumen dengan baik, sehingga proses pengajuan berjalan lancar.

Rapat sosialisasi ini turut dihadiri oleh Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sultra, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Sultra, kepala perangkat daerah, serta narasumber dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sultra dan Kantor Perwakilan BPKP Sultra.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda menyampaikan apresiasi kepada para narasumber yang telah berbagi ilmu dan pengalaman.

“Semoga materi yang disampaikan menjadi bekal berharga bagi perangkat daerah dalam mewujudkan transformasi menjadi BLUD yang sukses dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Arini Triana Suci Rahmadani
Editor: Redaksi

Pos terkait