Kendari, Sultrademo.co — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (5/2/2025).
Rakor ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah.
Rakor dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan diikuti sejumlah pejabat dari kementerian serta lembaga terkait, seperti Jaksa Agung, Kapolri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pelaksana Tugas Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), serta Deputi III Bidang Perekonomian Kantor Staf Presiden (KSP).
Dari Pemprov Sultra, hadir Asisten II Sekretariat Daerah, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Kepala Dinas Perhubungan, Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta perwakilan dari Bank Indonesia, BPS, Bulog, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Dinas Ketahanan Pangan.
Dalam arahannya, Tito menegaskan pentingnya pengawasan dalam proses perizinan daerah guna mencegah praktik pungutan liar, gratifikasi, dan suap. Ia menyoroti bahwa banyak daerah masih menggunakan sistem perizinan manual yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.
Sebagai solusi, pemerintah mendorong percepatan digitalisasi layanan perizinan melalui Mal Pelayanan Publik dan sistem Online Single Submission (OSS) yang dikelola Kementerian Investasi.
Saat ini, baru 272 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki Mal Pelayanan Publik. Oleh karena itu, diperlukan upaya lebih lanjut untuk memperluas cakupan layanan berbasis digital tersebut.
Untuk memperkuat pengawasan, dilakukan penandatanganan MoU antara Kemendagri, Kejaksaan Agung, Polri, KPK, serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus. Kerja sama ini bertujuan memastikan transparansi dalam penyelenggaraan perizinan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dengan mempercepat proses perizinan usaha.
Selain pengawasan perizinan, Rakor juga membahas langkah-langkah pengendalian inflasi menjelang bulan Ramadan. Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti melaporkan bahwa inflasi tahunan Januari 2025 terhadap Januari 2024 tercatat sebesar 0,76 persen, lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya.
Sementara itu, secara bulanan terjadi deflasi sebesar 0,76 persen, yang dipengaruhi oleh penurunan tarif listrik dalam kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga.
Namun, inflasi tahunan tertinggi masih berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Kenaikan harga minyak goreng, sigaret kretek mesin (SKM), serta cabai rawit menjadi faktor utama. Data Indeks Perkembangan Harga (IPH) menunjukkan bahwa pada pekan kelima Januari 2025, sebanyak 35 provinsi mengalami kenaikan harga, dengan cabai rawit, cabai merah, dan daging ayam ras sebagai penyumbang utama.
Melalui koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan kebijakan pengendalian inflasi dan pengawasan perizinan dapat berjalan lebih efektif. Langkah ini tidak hanya menjaga stabilitas ekonomi, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.