Pemprov Sultra Luncurkan Inovasi Digitalisasi Pajak Kendaraan

Peluncuran berbagai inovasi layanan pajak kendaraan bermotor dalam acara yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu (5/3). Foto: Arini

Kendari, Sultrademo.co — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi meluncurkan sejumlah inovasi layanan pajak kendaraan bermotor dalam acara yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu (5/3/2025). Langkah ini bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mempermudah akses layanan bagi masyarakat.

Inovasi tersebut mencakup penerapan layanan Sistem Informasi Pajak Kendaraan Bermotor (SIGAP), aplikasi mobile Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta pembayaran pajak secara digital melalui QRIS dan Virtual Account. Selain itu, pemerintah juga memperluas layanan Samsat Drive Thru untuk mempercepat proses pembayaran pajak tanpa perlu turun dari kendaraan.

Bacaan Lainnya
 

Kepala Bapenda Sultra, Mujahidin, menyebutkan inovasi ini dilatarbelakangi rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Dari total 86.479 kendaraan di Sultra, hanya 37,40 persen atau 32.837 unit yang tercatat membayar pajak pada 2024. Untuk kendaraan dinas, dari 24.955 unit, hanya 49,45 persen atau 12.341 unit yang membayar pajak tepat waktu.

“Kami terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat serta pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pajaknya. SIGAP sebelumnya telah diterapkan di Kolaka Timur pada 2024 dan terbukti meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, layanan ini akan diperluas ke 16 kabupaten/kota lainnya,” ujar Mujahidin.

Ia menambahkan, digitalisasi pajak diharapkan tidak hanya mempermudah wajib pajak, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan.

Sementara itu Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, menegaskan bahwa digitalisasi layanan pajak merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kepercayaan publik serta memastikan transparansi.

“Dengan layanan digital ini, masyarakat dapat langsung mengakses informasi pajak dan melakukan pembayaran secara mandiri, sehingga tidak perlu lagi melalui perantara atau calo. Kami ingin memastikan pembayaran pajak lebih aman, nyaman, dan transparan,” kata Andi.

Pemprov Sultra kini mengintegrasikan sistem pembayaran pajak dengan QRIS dan Virtual Account untuk memudahkan transaksi tanpa uang tunai. Selain itu, perluasan layanan Samsat Drive Thru juga diharapkan membantu wajib pajak yang memiliki kesibukan tinggi. Setelah sebelumnya tersedia di Mandonga, kini layanan serupa telah dibuka di Kecamatan Poasia.

Menurut Andi, inovasi ini merupakan bagian dari visi pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan publik yang inklusif dan berbasis teknologi.

“Kami ingin memastikan masyarakat Sultra mendapatkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan akuntabel. Ini adalah langkah konkret dalam mewujudkan Sultra yang maju, sejahtera, dan religius,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung pengembangan layanan ini dan mengajak masyarakat untuk memanfaatkannya secara optimal. Dengan adanya inovasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis digital di Sultra.

Laporan: Arini Triana Suci R

Editor: Muhammad Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait