Pemprov Sultra Percepat Digitalisasi Aset Daerah untuk Jaga Stabilitas Fiskal di Tengah Penurunan Transfer Pusat

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mempercepat digitalisasi penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai strategi menjaga stabilitas fiskal di tengah menurunnya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat pada 2026.

Kebijakan yang diinisiasi Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, itu diharapkan mampu memperkuat pengelolaan aset daerah sekaligus membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui tata kelola yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.

Bacaan Lainnya

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi dan Penguatan Sinergi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah se-Sulawesi Tenggara bertajuk “Asistensi Penatausahaan Barang Milik Daerah dalam Rangka Optimalisasi Digitalisasi Pelaporan Barang Milik Daerah” yang digelar di Hotel Claro Kendari, Jumat (17/7/2026).

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Sultra yang juga menjabat Asisten Administrasi Umum, Rony Yakob, mengatakan pemerintah daerah harus mampu beradaptasi dengan kondisi fiskal yang semakin dinamis meski pertumbuhan ekonomi Sultra pada 2026 tetap berada di atas 5,65 persen.

Menurutnya, Pemprov Sultra telah menyiapkan tiga langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan pembangunan.

Pertama, melakukan rasionalisasi dan efisiensi belanja nonprioritas agar anggaran tetap difokuskan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Kedua, memperkuat intensifikasi serta memperluas basis Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem pengawasan berbasis digital.

Ketiga, mempercepat transformasi tata kelola aset daerah melalui digitalisasi penatausahaan Barang Milik Daerah sehingga aset pemerintah tidak hanya menjadi catatan administratif, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara produktif untuk memberikan nilai tambah ekonomi.

“Pengelolaan aset harus mampu menjadi salah satu instrumen dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah di tengah keterbatasan anggaran,” kata Rony.

Upaya tersebut mendapat dukungan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Yudia Ramli, menyebut aset daerah merupakan komponen terbesar dalam laporan keuangan pemerintah daerah, dengan nilai mencapai sekitar 80 persen dari total neraca pemerintah daerah.

Karena itu, menurutnya, digitalisasi pengelolaan aset bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan sekaligus mendukung pencapaian opini laporan keuangan yang lebih baik.

Sebagai bentuk dukungan, Kemendagri mendorong seluruh pemerintah daerah mengoptimalkan penggunaan Indeks Pengelolaan Aset (IPA) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Barang Milik Daerah (SIPD BMD) sebagai platform digital pengelolaan aset secara nasional.

Sejalan dengan arahan tersebut, Pemprov Sultra akan mempercepat migrasi dan pemutakhiran data aset melalui SIPD BMD, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola aset, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, serta menyiapkan regulasi dan dukungan anggaran agar transformasi digital berjalan berkelanjutan.

Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap berbagai persoalan klasik dalam pengelolaan aset, seperti ketidaktertiban administrasi, belum optimalnya pemanfaatan aset, hingga kepastian hukum atas kepemilikan aset, dapat diselesaikan secara bertahap.

Dukungan juga datang dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, yang mengikuti rapat secara virtual. Ia menilai aset daerah harus diposisikan sebagai modal strategis yang mampu menopang pelayanan publik sekaligus memperkuat kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Menurut Bahtra, digitalisasi penatausahaan Barang Milik Daerah merupakan langkah yang tepat untuk membenahi data aset, mempercepat proses sertifikasi aset pemerintah, serta memastikan nilai aset yang tercatat sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Pemprov Sultra optimistis digitalisasi pengelolaan aset akan menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan efisiensi tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah di masa mendatang.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Muhammad Sulhijah

Pos terkait