Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan komitmennya dalam pengendalian inflasi melalui partisipasi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Rakor tersebut berlangsung pada Senin (23/12/2024) di Ruang Rapat Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sultra.
Pelaksana harian Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, memimpin jalannya rapat. Dalam pengantarnya, Bima menekankan pentingnya pelaporan data sawah non-irigasi teknis yang membutuhkan pembangunan, sebagaimana diarahkan Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Fokus tersebut menjadi bagian dari alokasi anggaran 2025 untuk memperbaiki irigasi demi mendukung target swasembada pangan pada 2027.
“Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025, kita harus mengantisipasi potensi fluktuasi harga bahan kebutuhan pokok di pasar,” ujar Bima Arya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap dinamika harga di lapangan guna mencegah kenaikan harga yang memberatkan masyarakat.
Menurut data Indeks Perkembangan Harga (IPH) minggu ketiga Desember 2024, beberapa komoditas pangan mencatatkan kenaikan harga signifikan. Bawang merah mengalami kenaikan di 288 daerah, cabai merah di 250 daerah, dan bawang putih di 242 daerah.
Kabupaten Bombana, Sultra, tercatat sebagai salah satu daerah dengan kenaikan IPH tertinggi, mencapai 3,59 persen. Komoditas utama penyumbang kenaikan ini adalah daging ayam ras, bawang merah, dan cabai rawit.
Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, melaporkan bahwa sepanjang tahun 2024, sejumlah komoditas seperti beras, minyak goreng, kopi bubuk, dan emas perhiasan menjadi penyumbang utama inflasi. Sebaliknya, cabai merah, telur ayam ras, dan angkutan udara kerap menjadi komoditas penyumbang deflasi bulanan.
Rakor ini dihadiri pejabat dari berbagai instansi, termasuk Plt. Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir, Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan, serta perwakilan dari Bulog dan Kementerian Pertanian.
Agenda ini menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, khususnya menjelang momentum besar seperti Natal dan Tahun Baru.






