Pemprov Sultra Perkuat Sistem Keamanan Pangan Melalui Rakor 2025

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperkuat sistem keamanan pangan di wilayahnya. Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, menegaskan pentingnya langkah konkret dalam peningkatan sistem keamanan pangan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Keamanan Pangan 2025, Senin (21/1/2025).

Acara yang berlangsung secara hibrida ini digelar di Kantor Gubernur Sultra dengan melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta berbagai instansi terkait.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Andap menekankan bahwa keamanan pangan merupakan salah satu kunci utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia mendorong para peserta Rakor untuk menghasilkan kebijakan yang dapat segera diimplementasikan.

“Sistem keamanan pangan bukan hanya sekadar wacana, tetapi harus diwujudkan dalam langkah nyata. Saya berharap Rakor ini melahirkan kebijakan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Sultra,” ujar Andap.

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Elin Herlina, dalam pemaparannya mengidentifikasi tiga permasalahan gizi utama yang dihadapi Indonesia, yaitu kekurangan gizi, kelebihan gizi, dan kekurangan zat gizi mikro.

Menurutnya, keamanan pangan yang terjamin memiliki peran signifikan dalam mengatasi ketiga persoalan tersebut.

Senada dengan itu, Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan BPOM, Ema Setyawati, menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam memilih, mengolah, dan mengonsumsi pangan yang aman. Ia juga mengingatkan pentingnya memahami label dan informasi produk pangan untuk mencegah risiko kesehatan akibat konsumsi pangan yang tidak layak.

Rakor tersebut turut menghadirkan Asisten Deputi Pengelolaan Kelautan dan Tata Ruang Laut Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Rasman Manaf, yang memaparkan strategi pengelolaan pangan hasil laut.

Ia menilai pengelolaan yang baik akan mendukung ketahanan pangan, khususnya di wilayah Sultra yang kaya akan sumber daya laut.

Pj Gubernur Sultra menegaskan pentingnya penerapan metode 4-CO (Compliance Role, Consultative, Coordination, dan Corrective Role) dalam melaksanakan kebijakan keamanan pangan.

Menurut Andap, Rakor ini harus diikuti dengan langkah terstruktur, seperti perencanaan program dengan timeline yang jelas, pembagian tugas yang terukur, serta mekanisme monitoring dan evaluasi yang ketat.

“Kita harus memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan dapat diimplementasikan dengan baik. Tentukan siapa yang bertanggung jawab, buat batas waktu yang jelas, serta susun sistem pengawasan dan evaluasi agar hasilnya benar-benar terasa oleh masyarakat,” kata Andap.

Rakor ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk jajaran Pemprov Sultra, BPOM, pemerintah kabupaten/kota, serta Ketua Tim Penggerak PKK se-Sultra.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Arini Triana Suci Rahmadani
Editor: Muhammad Sulhijah

Pos terkait