Pemprov Sultra Tawarkan Solusi untuk Relokasi Pedagang Kawasan MTQ Kendari

Sekda Sultra Asrun Lio saat melakukan audiensi dengan perwakilan UMKM yang ada di Kawasan Eks-MTQ.

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menawarkan relokasi bagi pedagang yang akan terdampak oleh kebijakan penertiban dan penataan ulang Kawasan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di Kota Kendari.

Dalam upaya memfasilitasi para pedagang, Pemprov Sultra menawarkan relokasi ke sekitar Gedung BLUD Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Koprasi Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM).

Bacaan Lainnya
 

Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio menuturkan tawaran tersebut tidak dilakukan secara sembarangan. Lokasi yang ditawarkan telah dipilih dengan cermat, mengingat bahwa sebelumnya area tersebut juga pernah menjadi Kawasan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Selain itu, lokasinya strategis dengan dekat akses sarana publik dan jalan poros, serta telah tersedia fasilitas seperti 28 lods dengan luas area sekitar 1.500 meter persegi untuk menampung jumlah pedagang yang ada saat ini.

Pada kesempatan tersebut, mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, ia berkomitmen untuk terus membenahi kawasan relokasi tersebut, mulai dari pembersihan hingga penyediaan listrik.

Bahkan, kata Asrun, pihaknya juga akan membantu dalam promosi keberadaan UMKM di lokasi baru dengan meluncurkan acara launching dan mengajak masyarakat serta instansi terkait untuk mendukung UMKM lokal dengan berkunjung dan berbelanja.

Ia menegaskan Pemprov Sultra mendukung upaya Pemerintah Kota Kendari dalam menata kembali Kawasan MTQ sesuai dengan aturan tata ruang yang berlaku. Dalam hal ini, Pemprov Sultra akan melakukan MoU dengan Pemerintah Kota Kendari terkait pengelolaan kawasan di luar pagar MTQ.

“Pemerintah Provinsi dan Pemkot Kendari telah bersepakat akan melakukan MoU terkait pengelolaan kawasan di luar Pagar MTQ, terlebih Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara juga akan memberikan dukungan terhadap upaya Pemerintah Kota Kendari dalam menertibkan kawasan MTQ, sesuai dengan aturan tata ruang Kota Kendari yang berlaku,” ujar Asrun, Senin (23/4/2024).

Dalam melakukan relokasi, Pemprov Sultra juga melakukan sosialisasi kepada para pedagang secara persuasif, melibatkan perwakilan yang dipercayakan. Tujuannya adalah untuk memastikan pemindahan tersebut dilakukan dengan suka rela dan tanpa adanya ketersinggungan atau kesalahpahaman.

Dengan adanya kepastian tempat yang disediakan oleh Pemprov Sultra, diharapkan para pedagang sekitar Kawasan MTQ dapat bersiap-siap untuk memindahkan usahanya ke lokasi baru. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah Pemerintah Kota Kendari dalam melaksanakan tugas penataan kawasan tersebut.

Sebelum mengumumkan relokasi ini, Sekda Sultra juga bertemu dengan sejumlah pedagang yang tergabung dalam forum Asosiasi Pedagang Kuliner Kawasan MTQ Kendari, dimana mereka berdiskusi dan saling memberikan respon positif.

Hal ini menunjukkan keseriusan dan kerjasama antara pemerintah dan pedagang dalam mencapai penataan kawasan yang lebih baik sesuai dengan peruntukannya.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait