Kendari, Sultrademo.co — Pemerintah Kota Kendari melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar berencana menghidupkan kembali Pasar Wua-Wua dengan kebijakan menjadikannya sebagai pasar tematik khusus penjualan pakaian bekas, sebagai upaya menggerakkan kembali aktivitas ekonomi dan penataan pedagang kecil di wilayah tersebut.
Seperti diungkapkan Direktur Perumda Pasar Kota Kendari, Asnar, mengatakan konsep tersebut dipilih untuk menghimpun pedagang pakaian bekas yang selama ini tersebar di berbagai titik di Kota Kendari agar berada dalam satu lokasi yang lebih tertata.
Menurutnya, penyatuan pedagang di satu kawasan diharapkan menciptakan pusat perdagangan yang mudah diakses masyarakat sekaligus menjadi daya tarik pembeli karena jenis komoditas yang dijual lebih terfokus.
“Pasar baru atau Pasar Wua-Wua sengaja kami jadikan pasar tematik pakaian bekas. Kami ingin mengumpulkan pedagang yang selama ini tersebar di berbagai tempat di Kota Kendari,” ujar Asnar, Sabtu, (21/02/2026).
Kebijakan tersebut kata Asnar, juga merupakan bagian dari upaya optimalisasi aset daerah. Pasar Wua-Wua diketahui sudah lama tidak beroperasi maksimal sehingga diperlukan inovasi agar kembali aktif.
Asnar menambahkan, jika aktivitas perdagangan mulai tumbuh, komoditas lain berpotensi ikut masuk dan meramaikan pasar sehingga Pasar Wua-Wua dapat kembali berfungsi sebagai salah satu pusat ekonomi masyarakat.
Perumda Pasar juga mengimbau para pedagang yang sebelumnya pernah berjualan di Pasar Wua-Wua untuk kembali menempati lapak di lokasi tersebut.
Menanggapi adanya dugaan kebijakan itu melanggar aturan Kementerian Keuangan, Asnar menegaskan pihaknya tidak memiliki niat melakukan pelanggaran. Ia memastikan langkah yang ditempuh bertujuan membantu pedagang kecil sekaligus menghidupkan roda ekonomi.
“Tidak ada niat untuk melanggar aturan. Kami hanya ingin menghidupkan pasar dan membantu para pedagang,” katanya.
Perumda Pasar, lanjut dia, tetap terbuka terhadap evaluasi dan masukan dari berbagai pihak agar pengelolaan pasar berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Pemerintah berharap rencana pasar tematik tersebut dapat menjadi solusi bagi pedagang pakaian bekas sekaligus memberi dampak positif bagi perekonomian Kota Kendari.








