Laporan: Supriyadin Tungga
Konawe Utara, Sultrademo.Co– pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar(SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkup pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) akan dilaksankan mulai 24 September hingga 3 Oktober 2021 yang bertempat di SMA Negeri 1 Kendari (ruang 1,2,3 dan 4) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Karena kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang masih berlangsung dan untuk menjamin penyelenggaraan Seleksi dengan
Metode Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) tetap terlaksanasesuai dengan jadwal yang ditetapkan, Pemda Konut, melalui Kasubid Pengadaan BKPSDM, Hepy Asmara meminta seluruh peserta SKD wajib memilki surat tes PCR dan Rapid Tes.
“Untuk itu, bagi calon peserta SKD sebelum melaksanakan tes diwajibkan melakukan swab test RT PCR kurun waktu 2×24 jam atau
rapid test antigen kurun waktu 1×24 jam dengan hasil negatif/non rekatif, yang dibuktikan dengan membawa Surat Keterangan hasil swab test RT PCR dan Surat Keterangan Hasil Rapid Antigen (berlaku kurun waktu 1×24) dalam pelaksanaan seleksi,”jelasnya.
Selain itu, tambahnya, peserta SKD harus memenuhi semua persyaratan yang diminta, sebab itu merupakan kewajiban yang telah ditentukan oleh Paselnas BKN penyelenggara dan rekomendasi ketua gugus tugas covid-19.
“Apabila ada salah satu syarat saja yang tidak diindahkan maka peserta SKD bisa didiskualifikasi oleh panitia penyelenggara. Persyaratan itu bukan dari kewenangan Pemda konut, melainkan ketetapan dari paselnas BKN dan itu semua kabupaten atau kota semuanya mengikut dari regulasi yang ada,” tutupnya.
Terkait pengumuman dan jadwal pelaksanaan SKD Kabupaten Konawe Utara secara teknis, para pelamar atau peserta bisa membuka link di https://bkpsdm.konutkab.id.