Kendari, Sultrademo.co – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Jumat Curhat yang kali ini melibatkan para influencer dari berbagai komunitas di Kota Kendari. Acara tersebut digelar di Maimo Cafe and Bistro pada Jumat (21/11/2025), dipimpin oleh Wadir Krimsus AKBP Dr. Didik Erfianto, serta dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Sultra.
Melalui forum ini, Subdit Siber mendorong terbangunnya kemitraan yang lebih erat dengan insan kreatif digital, untuk menyerap masukan masyarakat sekaligus memperkuat keamanan di ruang media sosial. AKBP Didik menekankan bahwa influencer memiliki peran penting sebagai agen edukasi publik dalam mendorong penggunaan media sosial yang aman dan bertanggung jawab.
Salah satu influencer, Inal Tora, turut mengutarakan keresahannya terkait fenomena remaja yang kerap membuat konten TikTok di kawasan MTQ Kendari hingga mengganggu ketertiban di jalan. Ia mengusulkan adanya kerja sama antara influencer, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam memberikan edukasi tentang tertib lalu lintas serta etika bermedia sosial bagi para kreator.
Menanggapi hal tersebut, Kasubdit V Tipid Siber AKBP Decky Hendra Wijaya, mengingatkan bahwa pengaruh konten influencer di dunia maya sangat kuat terhadap perilaku netizen. Ia menyebut beberapa tantangan yang masih marak di Sultra, seperti penipuan online, pencemaran nama baik, hingga penyebaran isu SARA.
AKBP Decky mengajak para influencer untuk lebih selektif dalam memproduksi konten. Ia menegaskan pentingnya memperhatikan aspek perlindungan anak, menghindari bahasa yang tidak pantas, dan tidak terlibat dalam promosi judi online.
“Mari bersama-sama menciptakan konten yang bermanfaat dan membangun,” ujarnya.
Melalui Jumat Curhat ini, Polda Sultra berharap terjalin komunikasi yang lebih aktif dengan komunitas influencer guna memperkuat literasi digital dan mewujudkan media sosial yang semakin positif bagi masyarakat Sulawesi Tenggara.









