Polisi Tangkap Spesialis Penipuan BRILink di Kendari, Begini Modusnya

Kendari, Sultrademo.co Jajaran Polsek Baruga berhasil meringkus pelaku penipuan spesialis BRILink yang meresahkan warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Pelaku berinisial TA (35), warga Kelurahan Dapu-dapura, Kecamatan Kendari Barat, diamankan pada Selasa (25/3/2025).

Kapolsek Baruga, AKP RJ Agung Pratomo, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, pelaku pencurian spesialis BRILink sudah kami amankan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
 

Dari hasil penyelidikan, pelaku telah melancarkan aksinya di enam lokasi berbeda. Empat di antaranya berada di wilayah hukum Polresta Kendari, sementara dua lainnya di wilayah Polsek Baruga.

“Di wilayah hukum Polsek Baruga, pelaku beraksi di dua BRILink berbeda yang berlokasi di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga,” jelas Agung, Rabu (26/3/2025).

Pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura menarik uang tunai di dua gerai BRILink. Nominal yang diminta bervariasi, yakni Rp5 juta di gerai pertama dan Rp4 juta di gerai kedua.

Saat transaksi berlangsung, penjaga BRILink memberikan nomor rekening untuk proses transfer. Pelaku kemudian memperlihatkan bukti transfer yang tampak sah kepada penjaga BRILink dan mendesak agar uang tunai segera diberikan.

“Karena posisi aplikasi M-Banking dipegang langsung oleh bos pemilik gerai, bukan oleh penjaga, korban pun percaya begitu saja dan memberikan uang tanpa menunggu konfirmasi,” ungkap Agung.

Setelah pelaku pergi, korban baru menyadari bahwa uang tidak masuk ke rekening setelah mendapat konfirmasi dari bosnya. Ternyata, bukti transfer yang diperlihatkan pelaku telah diedit menggunakan aplikasi di ponselnya.

Merasa tertipu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baruga. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor, handphone, bukti transfer palsu, pakaian, serta rekaman CCTV.

“Saat ini penyidik kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini,” tutup Agung.

Laporan: Muhammad Sulhijah
Editor: Redaksi

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait