Konawe, Sultrademo.co – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol Teguh Pristiwanto, memberikan apresiasi kepada Kepolisian Resor (Polres) Konawe atas pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu seberat 4,3 kg
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono, mengungkapkan, berkat kerjasama masyarakat dan pihak jajaran polres Konawe, kasus tersebut bisa terungkap.
“Saya menyampaikan apresiasi dari bapak Kapolda Sultra kepada kapolres berserta jajarannya yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba yang cukup besar yaitu 4,3 kg,” ungkapnya saat menggelar press release di Mako Polres Konawe, Kamis (01/6/2023).
Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono menyebut, bahwa Polres Konawe merupakan satu-satunya Polres di jajaran Polda Sultra yang berhasil mengungkap kasus narkoba diatas 1 kg dan ini salah satu pencapaian yang sangat luar biasa.
“Kapolda Sultra juga memberikan apresiasi kepada masyarakat Konawe yang mau memberikan informasi dan bekerjasama dengan Polri sehingga berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba di kabupaten Konawe ini,” katanya.
Sementara, kasus ini akan tetap ditindaklanjuti oleh team Satreskoba Polres Konawe yang bekerjasama dengan Polda Sultra sehingga pengungkapan kasus ini bisa terungkap secara terang benderang.
“Tentunya kita juga masih mengharapkan bantuan dan informasi dari masyarakat terkait dengan peredaran Narkoba diwilayah masing masing,” pungkasnya.
Kepada pelaku, JS (24) akan dikenakan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 dengan maksimal hukuman mati
Laporan : Jumardin
 






