Muna, Sultrademo.co — Dalam rangka penyegaran dan peningkatan kinerja institusi, Kepolisian Resor (Polres) Muna menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) pada Jumat (9/5/2025).
Sertijab tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolda Sultra Nomor: ST/270/IV/KEP/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polres Muna, Polda Sultra.
Upacara yang berlangsung khidmat di Aula Arya Guna Polres Muna itu dipimpin langsung oleh Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti. Hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat utama Polres Muna, kapolsek jajaran, pengurus Bhayangkari Cabang Muna, serta personel gabungan staf Polres Muna.
Dalam upacara tersebut, jabatan Kapolsek KP3 resmi berganti. Pejabat sebelumnya, IPTU Nurfajeri, dimutasi dan diangkat sebagai Kasat Narkoba Polres Buton Tengah. Posisinya kini digantikan oleh IPDA Sahrini, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Polres Muna.
Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari proses organisasi yang bertujuan meningkatkan dinamika dan efektivitas kerja.
“Serah terima jabatan adalah bagian dari proses regenerasi dan penyegaran organisasi yang dapat membawa inovasi dan energi baru dalam kepemimpinan. Ini mencerminkan kesinambungan, profesionalisme, serta peningkatan kinerja yang diharapkan oleh pimpinan,” ujar AKBP Indra.
Laporan: La Ode Muh Idul Rahim










