Rakor Politik Kendari 2026 Digelar, Pemkot Tekankan Sinergi Lembaga dan Partisipasi Warga

Ketgam : Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Politik Kota Kendari Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Samaturu

Kendari, Sultrademo.co — Pemerintah Kota Kendari melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memperkuat koordinasi lintas lembaga untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas kehidupan politik di Kota Kendari.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Politik Kota Kendari Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Samaturu, Balai Kota Kendari, Rabu (23/9/2026).

Bacaan Lainnya

Rakor mengusung tema “Sinergitas Lembaga, Partisipasi Masyarakat dan Kematangan Politik untuk Mewujudkan Kota Kendari sebagai Kota Layak Huni yang Semakin Maju, Adil, Sejahtera dan Berkelanjutan.”

Sekitar 200 peserta menghadiri kegiatan tersebut. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari Sekretaris Daerah Kota Kendari, jajaran kepala OPD, camat, lurah, perwakilan partai politik, KPU, Bawaslu Kota Kendari, hingga mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo.

Pelibatan berbagai elemen tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas ruang komunikasi dan koordinasi dalam menghadapi berbagai dinamika politik di tengah masyarakat.

Mewakili Wali Kota Kendari, Wakil Wali Kota Kendari Sudirman menegaskan bahwa pemerintah membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk membangun kehidupan politik yang sehat dan kondusif.

Menurutnya, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga stabilitas politik dan kehidupan sosial masyarakat.

“Kehidupan politik yang sehat membutuhkan komunikasi dan koordinasi yang kuat. Mari kita perkuat kebersamaan agar setiap dinamika politik di tengah masyarakat dapat dikelola dengan baik,” ujar Sudirman.

Ia menekankan, sinergi antarlembaga dan partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan suasana politik yang aman sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Kendari, Drs. Fadlil Supratman, menjelaskan bahwa pelaksanaan Rakor Bidang Politik Kota Kendari Tahun 2026 mengacu pada Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 66 Tahun 2026.

Fadlil mengatakan, forum tersebut tidak hanya menjadi ruang koordinasi, tetapi juga dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi antarunsur terkait dalam menghadapi dinamika politik di daerah.

“Tujuan utamanya adalah memperkuat sinergi antarunsur terkait dalam rangka menjaga stabilitas daerah sebagai fondasi utama pembangunan,” jelasnya.

Dengan melibatkan unsur pemerintah, penyelenggara pemilu, partai politik, pemerintahan tingkat kecamatan dan kelurahan, serta kalangan akademisi dan mahasiswa, Rakor diharapkan mampu memperkuat komunikasi politik sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi di Kota Kendari.

Pemkot Kendari berharap kolaborasi tersebut dapat menciptakan iklim politik yang aman, nyaman dan kondusif sehingga proses pembangunan daerah dapat berjalan secara berkelanjutan.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait