Kendari, Sultrademo.co – Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari untuk rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari.
Acara ini diadakan di salah satu hotel di Kota Kendar dan turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Forkopimda, serta sejumlah pejabat lainnya dari lingkungan pemerintahan Kota Kendari.
Muhammad Yusup menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mengingatkan agar ASN tidak terlibat dalam politik praktis, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ASN. Jika terbukti melanggar, sanksi tegas akan diberikan, termasuk kemungkinan pemecatan dan tindakan hukum.
Ia juga menyoroti potensi kerawanan saat menjelang pemilu, di mana situasi sering kali menjadi sensitif. Untuk itu, ia mengimbau semua pihak, terutama penyelenggara, agar menghindari tindakan yang bisa memicu konflik demi menciptakan pilkada yang aman dan tertib.
“Ini saya berharap di Kota Kendari tidak terjadi, supaya ini tidak terjadi saya kira teman-teman penyelenggara harus mengurangi hal-hal yang dapat memicu terjadinya keributan saat penyelenggaraan pemilukada nanti,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kendari atas dukungan yang diberikan dalam proses penyelenggaraan pemilu.
Ia juga mengumumkan bahwa penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan dilakukan pada 22 September, diikuti dengan pengundian nomor urut pada 23 September, dan deklarasi kampanye damai pada 24 September 2024.
“Ini membutuhkan partisipasi, keterlibatan kita semua dalam hal bagaimana menjaga kondusifitas daerah kita ini, karena sesuai arahan KPU RI bahwa pelaksanaan pengundian nomor urut dan penetapannya itu dilakukan di halaman kantor KPU Kota Kendari atau KPU masing-masing satker,” pungkasnya.
Laporan : Hani
Editor : UL