Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari secara resmi menetapkan status tanggap darurat bencana menyusul banjir besar yang melanda delapan kecamatan dan berdampak pada ribuan warga. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi bersama jajaran Forkopimda di ruang rapat Wali Kota, Senin (11/5/2026).
Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., menyatakan langkah ini diambil karena dampak banjir yang semakin meluas, berulang, dan tidak lagi dapat ditangani dengan penanganan biasa. Menurutnya, posisi geografis Kendari sebagai daerah muara aliran sungai dari wilayah sekitar membuat kota ini sangat rentan tergenang saat curah hujan tinggi.
“Kendari ini muara dari beberapa kabupaten. Hujan sedikit saja sudah banjir, apalagi beberapa hari berturut-turut seperti sekarang. Kondisi ini butuh langkah cepat dan penanganan terintegrasi,” tegas Siska.
Berdasarkan data sementara, tercatat sebanyak 3.517 jiwa terdampak, dengan rincian 797 unit rumah terendam dan sekitar 100 hektare lahan persawahan siap panen terancam gagal panen akibat tergenang air.
Kepala BPBD Kota Kendari, Cornelius Padang, menjelaskan sebelumnya pihaknya telah menetapkan status siaga sejak 6 Mei 2026. Namun perkembangan kondisi di lapangan yang cukup cepat dengan adanya 15 titik genangan, mendorong peningkatan status menjadi tanggap darurat agar penanganan lebih maksimal.
“Kami telah lakukan evakuasi, distribusi bantuan, dan pembersihan. Namun kondisi cuaca dan debit air masih memerlukan perhatian serius,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menilai upaya normalisasi sungai yang telah dilakukan mulai terlihat hasilnya. Ia mencontohkan kawasan Kali Korumba hingga Lorong Lasolo yang kini lebih aman dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Meski demikian, penanganan pascabanjir berupa pembersihan lumpur dan material di pemukiman tetap menjadi prioritas utama.
Wali Kota Siska juga menegaskan agar koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun Balai Wilayah Sungai tidak hanya berhenti di meja rapat, tetapi segera diterjemahkan ke dalam tindakan nyata.
“Masyarakat tidak mau tahu ini kewenangan siapa. Yang mereka lihat adalah apakah pemerintah hadir atau tidak saat mereka kesusahan,” ujarnya.
Dengan status tanggap darurat ini, Pemkot Kendari membagi penanganan berdasarkan wilayah terdampak, meliputi penyiapan dapur umum, layanan kesehatan, penyaluran bantuan sosial, hingga perbaikan infrastruktur yang rusak.














