Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari menggelar rapat koordinasi sebagai tindak lanjut atas aduan warga RT 001 Kelurahan Tobuuha yang menyampaikan keberatan dan penolakan terhadap keberadaan bangunan sarang burung walet di wilayah permukiman mereka. Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, di Ruang Rapat Sekda, Senin (29/6/2026).
Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan perangkat daerah, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Inspektur Kota, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas PM-PTSP, Kepala Bapenda, Kepala Dinas LHK, serta pejabat terkait lainnya. Turut hadir pula Camat Puuwatu, Lurah Tobuuha, dan perwakilan warga setempat.
Rapat digelar sebagai bentuk tanggapan cepat pemerintah terhadap aspirasi masyarakat yang menyampaikan kekhawatiran terkait dampak lingkungan, kesehatan, dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal akibat keberadaan usaha tersebut.
Dalam arahannya, Sekda Amir Hasan menegaskan bahwa pemerintah wajib memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga ketenteraman masyarakat. Ia meminta seluruh instansi terkait melakukan kajian mendalam mencakup aspek perizinan, kesesuaian tata ruang, dampak lingkungan, serta ketentuan teknis yang berlaku.
“Setiap keputusan harus mengakomodasi kepentingan masyarakat namun tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Kami akan lakukan verifikasi lapangan secara cermat dan susun rekomendasi sesuai kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Hasil kajian nantinya akan menjadi dasar penentuan langkah penyelesaian yang objektif, transparan, dan berkeadilan. Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya menyelesaikan persoalan ini melalui musyawarah, menyeimbangkan kepentingan warga dan pelaku usaha.
 






