Muna Barat, Sultrademo.co – Ribuan pohon tanaman warga Tangkumaho, Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara digusur orang tak dikenal (OTK).
Ragam tanaman tersebut antara lain, jambu mete, kayu jati dan tanaman lainnya. Tak terima dengan itu masyarakat yang tergabung dalam Forum Rakyat Napano Kusambi (FRNKB) akan melaporkan kepada Kepolisian Resort (Polres) Muna.
Menurut Ketua FRNKB, La Ode Ilham Efendi langkah hukum tersebut dilakukan supaya pelaku diketahui identitasnya.
“Sampai detik ini kita belum mengetahui pelaku pengrusakan (supir buldoser). Karena itu kita akan melaporkan kasus ini di Polres Muna. Harapannya ialah pelaku pengrusakan dapat diungkap oleh pihak berwajib,” kata Ilham saat ditemui di lokasi kejadian, Rabu (30/10).
Ilham menambahkan, masalah yang mendera petani itu sudah dilaporkan kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Kusambi. Namun Polsek Kusambi menolak dengan alasan laporannya harus disampaikan orang per orang.
“Kita tidak mau seperti itu. Laporan kita harus atas nama FRNKB. Karena itu kasus ini kita akan laporkan kembali di Polres Muna,” tegasnya.
Anggota FRNKB, Halimin menambahkan pengrusakan tanaman petani ini telah membuat petani berang (marah).
“Siapapun pelakunya, mau korporasi atau individu kita akan lawan. Sebab ini bentuk neokolonialisme yang telah merampas hak-hak masyarakat,” katanya.
Lanjut aktivis yang biasa disapa Asep ini, jika dilihat status lahan yang digusur, kepemilikannya jelas. Petani selama sembilan tahun ini sudah membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
“Pemilik lahan betul-betul marah dengan kondisi ini. Jumlah masyarakat yang berkebun sangat banyak yakni dari Desa Kombikuno, Desa Latawe dan Desa Tangkumaho. Makanya kita harapkan polisi dapat mengusut siapa pelaku dari peristiwa ini,” tambahnya.
Sementara, Pelaksana Tugas (plt) Kepala Desa Tangkumaho, Rukmini mengaku tidak tahu menahu perihal kejadian ini.
“Saya tidak tau kalau di desaku ada penggusuran lahan, saya tahu ketika salah satu warga datang melapor ke saya bahwa di kebun mereka telah dilakukan penggusuran dan tidak ditahu pelakunya siapa,” akuhnya.
Ditempat terpisah, Kepala Kepolisian Sektor Kusambi, Ipda Abdul Hasan membantah jika pihaknya menolak laporan FRNKB.
“Kita siap menerima laporan masyarakat terkait pengrusakan tanaman petani ini,” cetusnya.
Untuk diketahui pengrusakan tanaman petani ini dilakukan sejak Senin (28/10). Namun petani baru mengetahuinya kemarin. Berkaitan dengan hal ini, buldoser yang digunakan menggusur tanaman petani sudah dipasangkan garis polisi. Dan sementara ini buldoser tersebut direncanakan akan disita oleh pemerintah desa setempat.
Penulis : Tamzil