Kendari, Sultrademo.co — Tim Patroli Satuan Tugas (Satgas) Preventif Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Anoa 2025 Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan dua juru parkir liar yang kedapatan membawa senjata tajam di kawasan Kambu, Kota Kendari, Selasa (6/5/2025).
Kedua pelaku berinisial KU dan AN ditangkap di Jalan Jenderal Ahmad Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu. Mereka diciduk saat sedang menarik tarif parkir tanpa izin, sembari menyembunyikan senjata tajam berupa badik dan busur di balik pakaian.
Penangkapan bermula dari patroli rutin Satgas Ops Pekat Anoa yang difokuskan pada pemberantasan premanisme berkedok juru parkir liar. Saat menyusuri kawasan tersebut, petugas mencurigai dua pemuda yang sedang mengatur kendaraan di tepi jalan.
”Patroli kami memang difokuskan untuk menanggulangi aksi premanisme yang sering kali berlindung di balik profesi juru parkir liar. Saat berpatroli, kami mendapati dua pemuda yang sedang melakukan parkir liar dan kedapatan membawa sajam jenis badik,” ujar personel Satgas Preventif Ops Pekat Anoa 2025, Ipda Arief Rahman, dalam keterangan resmi, Rabu (7/5/2025).
Keduanya langsung diamankan tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, petugas menyita dua bilah badik yang telah diasah, busur, serta sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil praktik parkir ilegal.
KU dan AN beserta barang bukti kemudian digelandang ke Markas Komando Polda Sulawesi Tenggara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Laporan: Muhammad Sulhijah










