Kolaka, Sultrademo.co – Satu unit rumah kayu milik warga di Kelurahan Sabilambo, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, ludes dilalap api pada Senin dini hari, 12 Mei 2025. Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 01.30 Wita.
Rumah tersebut diketahui milik J (42), seorang ibu rumah tangga yang tinggal bersama adik kandungnya, H, yang disebut mengalami gangguan kejiwaan. Dugaan sementara, api pertama kali muncul dari kamar H.
“Pemilik rumah melihat asap dan api berasal dari kamar depan yang dihuni oleh saudara H. Rumah yang sebagian besar terbuat dari kayu membuat api cepat menjalar dan membakar seluruh bangunan serta isinya,” kata Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, Senin (12/5/2025).
Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 02.00 Wita, setelah 3 unit mobil pemadam kebakaran dan petugas dari SPKT Polsek Kolaka tiba di lokasi bersama warga yang turut membantu pemadaman.
Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian material yang ditaksir mencapai Rp130 juta. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Laporan: Muhammad Sulhijah