Kendari, Sultrademo.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, secara resmi membuka Pelatihan Penetapan Kode Etik Perlindungan dan Pencegahan Kekerasan Eksploitasi Seksual pada Senin, 19 Agustus 2024, di salah satu hotel di Kota Kendari.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai isu-isu perlindungan anak serta pencegahan kekerasan dan eksploitasi seksual, dan berlangsung selama dua hari hingga Selasa, 20 Agustus 2024.
Ridwansyah Taridala menekankan pentingnya peran aktif peserta pelatihan dalam menyebarkan pengetahuan yang mereka peroleh, khususnya mengenai perlindungan dan pencegahan kekerasan eksploitasi seksual di lingkungan masing-masing.
Ia berharap agar peserta, khususnya para ibu, mengikuti pelatihan dengan serius dan menjadi agen perubahan di komunitas mereka.
Sekda pun berharap para peserta tidak hanya menerapkan pengetahuan yang diperoleh untuk diri sendiri, tetapi juga berperan sebagai duta perlindungan di lingkungannya.
“Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap orang merasa aman dan terlindungi dari kekerasan seksual, ” ujarnya.
“Dengan pelatihan ini, diharapkan peserta dapat membawa perubahan positif di komunitas mereka dan membantu Pemerintah Kota Kendari mewujudkan visi menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan dan eksploitasi seksual, ” tutupnya.
Laporan : Hani
Editor : UL








