Sekda Paparkan Raperda Penyelenggaraan Pemakaman dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Dihadapan Dewan

Ketgam : penyerahan keputusan DPRD Kota Kendari oleh Ketua DPRD kepada Sekda Kota Kendari

Kendari, Sultrademo.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda penting, yaitu persetujuan penetapan Raperda tentang penyelenggaraan pemakaman dan Raperda tentang pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk Tahun 2024.

Acara ini berlangsung pada Kamis, 15 Agustus 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari.

Bacaan Lainnya
 

Mewakili Pj Wali Kota Kendari, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, menyampaikan bahwa setiap daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kebutuhan ruang pemakaman seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan perubahan dalam penataan ruang kota.

Beliau menekankan pentingnya penyediaan tempat pemakaman yang tidak hanya memenuhi aspek keagamaan, sosial, dan budaya, tetapi juga menjaga asas penghormatan terhadap tanah.

“Sebagai bagian dari tanggung jawab kita, penting untuk menyediakan tempat pemakaman yang sesuai dengan aspek keagamaan, sosial, dan budaya, sambil tetap memperhatikan asas penghormatan tanah,” katanya.

Selain itu, Sekda Kota Kendari juga menyoroti pentingnya Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Raperda ini merupakan bagian dari upaya Kota Kendari untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, yang menjamin hak-hak penyandang disabilitas.

“Regulasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas mendapatkan perlindungan dan hak-hak yang sesuai, sebagai bagian integral dari komunitas yang berhak atas fasilitas dan penghormatan yang layak, ” ujarnya.

Pada akhir acara, Sekda Kota Kendari bersama Ketua DPRD Kota Kendari menandatangani berita acara persetujuan bersama, yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan keputusan DPRD Kota Kendari oleh Ketua DPRD kepada Sekda Kota Kendari.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait