Kendari (PPID Utama Sultra), Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Sukanto Toding, mengikuti Expose hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tentang Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), di ruang rapat BPKAD Prov. Sultra (Jumat, 2 Desember 2022) dan hadir pada kegiatan tersebut, yakni; Tim BPK dan Perwakilan OPD: BPKAD, BKD, BPBJ, Inspektorat dan Kominfo Sultra
Tim BPK RI, menjelaskan bahwa; pelaksanaan pemeriksaan tahun 2022 mungkin berbeda dengan pelaksanaan pemeriksaan sebelumnya. Hasil Pemeriksaan diserahkan dari pemeriksa kepada inspektorat atau BPKAD untuk disampaikan di masing-masing OPD.
Kemudian, tujuan terkait hal tersebut, Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) diwakili BPKAD terkait Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) dan BKD RI, Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), dilaksankan secara efektif Tahun 2023
Lanjut disampaikan bahwa BKD Sultra, ada kriteria yang telah di komunikasikan mengenai aspek-aspek pemeriksaan, yaitu Aspek Perencanaan, Pelaksanaan, Pemanfaatan dan Monev. Tegas Ketua TIM. *. Sp










