Sekda Sultra Resmi Buka Rakor GTRA 2025, Tegaskan Komitmen Reforma Agraria Berkeadilan

Ketgam: Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sultra Tahun 2025. Foto: ist.

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan keadilan agraria melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sultra Tahun 2025. Kegiatan ini resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Asrun Lio, mewakili Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, di Kendari, Rabu (16/7/2025).

Dalam sambutannya, Sekda Sultra menyampaikan apresiasi atas kehadiran berbagai unsur pemerintah pusat, daerah, dan tamu undangan yang mendukung terselenggaranya rapat koordinasi ini. Ia menekankan bahwa reforma agraria merupakan kebijakan nasional yang bersifat mendasar dan strategis, sebagaimana diamanatkan dalam TAP MPR Nomor IX Tahun 2001 dan Perpres Nomor 62 Tahun 2023.

Bacaan Lainnya

“Reforma agraria adalah upaya menata kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan. Penataan ini dilakukan melalui dua pendekatan utama, yaitu penataan aset dan penataan akses,” jelas Asrun Lio.

Ia menambahkan, tujuan besar dari reforma agraria adalah menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh. Oleh karena itu, keberadaan GTRA yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sultra menjadi kunci dalam menyinergikan berbagai program lintas sektor demi tercapainya visi tersebut.

Menurut Sekda, fokus kerja GTRA Sultra terbagi ke dalam tiga pilar utama. Pertama, penataan struktur penguasaan dan pemilikan tanah; kedua, penyelesaian sengketa agraria; dan ketiga, peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui akses terhadap sumber daya dan peluang ekonomi.

“Rapat koordinasi ini merupakan momen penting untuk menyatukan langkah, memperkuat sinergi, serta membangun kesepahaman bersama dalam menjalankan reforma agraria di Sulawesi Tenggara,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa arah kebijakan nasional dalam reforma agraria telah dituangkan dalam RPJMN 2025–2029 dengan visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”, yang secara eksplisit tertuang dalam Asta Cita Presiden RI, terutama poin kedelapan: membangun dari desa dan dari bawah.

“Aspek legalisasi aset dan redistribusi tanah di Sultra harus segera ditindaklanjuti, terutama terhadap tanah-tanah yang telah dinyatakan clear and clean. Ini penting demi pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan,” ungkapnya.

Sementara untuk penataan akses, Sekda menegaskan pentingnya pemberdayaan masyarakat melalui bantuan modal, bibit, pupuk, pelatihan teknologi, hingga dukungan pemasaran. Semua itu diharapkan dapat mendorong kemandirian dan keberlanjutan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat reforma agraria.

“Ke depan, GTRA harus menjadi forum integratif lintas sektor, dan kita perlu menambah catatan-catatan keberhasilan di daerah sebagai bukti nyata efektivitas kebijakan ini,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan ajakan dari Gubernur Sultra kepada seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk turut serta secara aktif dalam penyelesaian konflik agraria.

“Penyelesaian konflik membutuhkan pendekatan kolaboratif lintas sektor. Keberhasilan reforma agraria sangat tergantung pada komitmen dan peran aktif semua pihak, khususnya pemerintah daerah,” imbuhnya.

Asrun Lio menutup sambutannya dengan harapan bahwa kegiatan ini tidak semata menjadi acara seremonial, melainkan pemantik gerakan reforma agraria yang lebih konkret, berkelanjutan, dan membumi di Sulawesi Tenggara.

Turut hadir dalam rakor tersebut perwakilan Forkopimda Sultra, Kapolda Sultra, Danrem 143 HaluOleo, Kajati Sultra, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra beserta jajaran, serta sejumlah perwakilan instansi pemerintah terkait dari kabupaten/kota se-Sultra.

Laporan: Arini Triana Suci R
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait