Soal Larangan Pembuatan Sumur Bor, Ini Penjelasan Wali Kota

Kendari, Sultrademo.co – Masyarakat Kota Kendari beberapa waktu lalu dihebohkan dengan penuturan Sekda Kota Kendari Hj. Nahwa Umar tentang rencana Pemkot untuk melarang pembuatan sumur bor.

Hal itu diungkapkan Nahwa Umar saat menghadiri peringatan Hari Air Sedunia Ke-29 Tahun 2021 beberapa waktu yang lalu.

Bacaan Lainnya
 

Menanggapi hal tersebut Wali Kota Kendari menjelaskan bahwa larangan tersebut bakal diberlakukan setelah layanan PDAM di Kota Kendari telah membaik, dan untuk mencapai hal tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari saat ini tengah berupaya melakukan perbaikan dan pembenahan layanan PDAM.

“Larangan itu berlaku setelah PDAM kita bagus. Bukan tiba-tiba, ini baru rancangan saja. Inikan sudah sementara kita benahi mungkin butuh waktu sekitar satu atau satu setengah tahun,” terang Sulkarnain.

Ia menambahkan jika PDAM kualitasnya sudah siap, dalam hal ini kontinuitas suplai ke masyarakat bisa mencapai 70% maka larangan pembuatan sumur bor bakal diberlakukan.

“Kita juga sudah mendapat restu dari Pemkab Konawe terkait pembuatan intake di Tabanggele, semoga setelah ini kita bisa segera mempercepat pembangunan fasilitas itu. Ini memang tidak bisa cepat tapi sedang diproses. Mudah-mudahan bisa menghadirkan air minum yang baik untuk masyarakat,” harapnya.

Wali Kota juga menegaskan bahwa memang pembuatan sumur bor ini memiliki dampak yang kurang baik untuk lingkungan dalam waktu jangka panjang.

“Ini bisa berdampak pada lingkungan kita nantinya,” tuturnya.

Sementara itu salah seorang warga di Kelurahan Kadia, Agustin (23) mengungkapkan tak mempersoalkan jika nantinya Pemkot melarang pembuatan sumur bor asal pelayanan PDAM mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Larangan itu efisien kalau PDAM kita mampu memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat. Andaikan PDAM bisa menjamin kebutuhan masyarakat pasti masyarakat tidak akan membuat sumur bor. Semua itu karena pelayanan PDAM kurang baik makanya masyarakat bikin sumur bor,” katanya (Sabtu, 27/03/21).

Laporan : Hani

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait