SPP Bank Maybank Indonesia Dukung Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Dorong Perlindungan Menyeluruh bagi Pekerja di Kendari

Kendari, Sultrademo.co – Serikat Pekerja Perjuangan (SPP) Bank Maybank Indonesia menyatakan dukungannya terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui keikutsertaannya dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Pemerintah Kota Kendari di Kantor Wali Kota Kendari, Senin (13/7/2026).

Dalam forum tersebut, SPP Bank Maybank Indonesia diwakili oleh Andhika Prasetya, S.H., M.H. Kehadirannya menjadi wujud komitmen organisasi dalam mendukung lahirnya kebijakan yang memperkuat perlindungan serta meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Bacaan Lainnya

FGD tersebut menjadi wadah strategis yang mempertemukan Pemerintah Kota Kendari, BPJS Ketenagakerjaan, serikat pekerja, pelaku usaha, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap penyusunan Ranperda. Regulasi ini diharapkan mampu memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Kota Kendari, baik di sektor formal maupun informal.

Dalam kesempatan itu, Andhika mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Kendari yang menginisiasi penyusunan Ranperda tersebut. Menurutnya, keberadaan regulasi ini merupakan langkah progresif dalam memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

“Serikat Pekerja Perjuangan Bank Maybank Indonesia mendukung penuh penyusunan Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini. Kami berharap regulasi yang dihasilkan mampu memberikan perlindungan yang lebih luas bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja rentan, sehingga manfaat jaminan sosial dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat,” ujar Andhika.

Selain membahas strategi perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, forum juga mengkaji mekanisme pembiayaan bagi pekerja rentan, penguatan koordinasi lintas instansi, serta peningkatan kepatuhan pemberi kerja dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerjanya.

Melalui partisipasi dalam FGD tersebut, SPP Bank Maybank Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam mendorong lahirnya kebijakan ketenagakerjaan yang berpihak kepada pekerja, menciptakan hubungan industrial yang harmonis, serta mewujudkan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan di Kota Kendari.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Redaksi

Pos terkait