Konawe, Sultrademo.co – Warga Desa Tirowonua, Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, digemparkan aksi kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan seorang pria bernama Rudi terhadap istri dan anak kandungnya, Jumat (5/12/2025) pukul 09.40 Wita.
Aksi penganiayaan itu terjadi di rumah pelaku dan membuat dua korban mengalami luka berat.
Saksi berinisial HN menceritakan bahwa kejadian bermula saat ia berada di bawah kolong rumah lokasi kejadian. Ia mendengar teriakan meminta tolong dari RM, yang merupakan istri pelaku. Teriakan itu membuat HN langsung bergegas naik ke rumah.
Saat tiba di dalam rumah, saksi melihat pelaku berada di dapur sambil mengacungkan sebilah parang. Pelaku diduga berusaha menebas leher RM, tetapi korban melakukan perlawanan dan tebasan itu tertahan.
HN sempat berupaya mencari kayu untuk melumpuhkan pelaku. Namun sebelum berhasil, pelaku terlebih dahulu berlari keluar rumah sambil mengayunkan parangnya. Ayunan tersebut mengenai kepala anaknya sendiri, SL, hingga mengalami luka serius.
Usai menyerang istri dan anaknya, pelaku kabur menuju area hutan Lamese, Desa Tirowonua.
Warga bersama HN segera mengevakuasi kedua korban ke Puskesmas Routa. Karena luka yang cukup parah, keduanya dirujuk ke Rumah Sakit milik PT Vale di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Personel Polsek Routa ikut melakukan pendampingan selama proses evakuasi tersebut.
Kapolres Konawe melalui Kasat Reskrim AKP Taufik Hidayat membenarkan kejadian itu. Saat ini pihaknya bersama jajaran Polsek Routa masih memburu pelaku.
“Pelaku sudah kami identifikasi. Tim gabungan masih melakukan pencarian di sekitar hutan Lamese. Kami akan tindak tegas pelaku kekerasan dalam rumah tangga ini,” kata Taufik dalam keterangan resminya.
Taufik juga menyebut bahwa hubungan antara pelaku dan korban adalah pasangan suami istri, namun pernikahannya tidak tercatat secara resmi di KUA.
Laporan: Muhammad Sulhijah

















