Jakarta, Sultrademo.co – Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mencetak sejarah gemilang di dunia kebudayaan. Sebanyak sembilan warisan budaya dari provinsi ini resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Pengakuan ini diumumkan dalam acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) 2024 yang berlangsung megah di Jakarta, Sabtu (16/11/2024).
Penyerahan sertifikat penghargaan dilakukan langsung oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, kepada Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto.
Momen bersejarah ini menjadi wujud nyata keberhasilan pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menjaga kekayaan budaya di tengah tantangan modernisasi.
9 Warisan Budaya Kebanggaan Sulawesi Tenggara
Sembilan warisan budaya yang mendapat pengakuan WBTB merupakan bukti betapa kayanya tradisi dan kearifan lokal Sulawesi Tenggara:
- Haroa – Tradisi doa bersama masyarakat Buton, dipimpin oleh tokoh adat atau agama, sebagai wujud syukur dan permohonan keberkahan.
- Tari Galangi – Tarian perang khas Buton yang sarat nilai kepahlawanan dan kebanggaan sejarah.
- Gola Nii – Hidangan tradisional Bombana berbahan dasar gula aren, kelapa, dan ketan, penuh cita rasa unik.
- Bilangari – Tradisi penentuan hari baik dalam adat Tolaki, melibatkan perhitungan penuh kearifan lokal.
- Kabuto – Makanan pokok berbahan singkong kering, bukti ketahanan pangan masyarakat pesisir.
- Kasambu – Ritual khusus bagi perempuan mengandung anak pertama, simbol perlindungan dan doa keselamatan.
- Pogiraa Adhara – Adu ketangkasan kuda yang merefleksikan keberanian masyarakat Muna.
- Mowindahako – Prosesi adat Tolaki yang melambangkan harmoni dalam pernikahan.
- Sajo Moane – Tarian khas Buton dan Wakatobi sebagai penghormatan pada pahlawan.
Komitmen Melestarikan Budaya Lokal
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, mengungkapkan kebanggaannya atas prestasi ini.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras semua pihak, mulai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, para pemangku adat, hingga masyarakat Sulawesi Tenggara. Pengakuan ini adalah bukti bahwa budaya kita adalah aset berharga yang harus terus dijaga,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penetapan ini menjadi tanggung jawab bersama untuk terus melestarikan tradisi agar tetap relevan dan dikenal generasi mendatang.
Tentunya keberhasilan ini membuka peluang besar bagi Sulawesi Tenggara untuk lebih dikenal di kancah nasional maupun internasional. Pemerintah provinsi berencana memperluas promosi warisan budaya ini melalui festival budaya, pariwisata, hingga kerja sama lintas sektor.
Pengakuan sembilan WBTB ini juga menjadi inspirasi bagi provinsi lain di Indonesia untuk terus menjaga kearifan lokal sebagai identitas bangsa.
Mari bersama-sama mendukung Sulawesi Tenggara dalam melestarikan budaya yang tidak hanya indah tetapi juga sarat nilai luhur. Warisan budaya adalah jembatan masa lalu yang memperkuat langkah kita menuju masa depan.








