SultraDemo Pemantau Pemilu Kota Kendari Minta Bawaslu dan Polres Bentuk Sistem Perlindungan Keamanan Relawan Pemantau

Koordinator Sultra Demo Pemantau Pemilu Kota Kendari, La Ode Hidayat (kanan). Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu Kota Kendari, Wa Ode Nur Iman (kiri). Foto: Ai.

Kendari, Sultrademo.co – Memasuki tahapan kampanye pemilu 2024, Sultrademo Pemantau Pemilu Kota Kendari mengusulkan perlindungan keamanan para relawan pemantau pemilu kepada Bawaslu Kota Kendari.

Usulan ini disampaikan langsung oleh ketua Sultrademo Pemantau Pemilu Kota Kendari, La Ode Hidayat melalui forum Sosialisasi Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilu 2024, yang digelar oleh Bawaslu Kota Kendari pada Rabu (6/11), pagi.

Bacaan Lainnya
 

Ketua Sultrademo Pemantau Pemilu Kota Kendari, La Ode Hidayat mengatakan, selama relawan pemantau berada di lapangan mereka kadang kala dihadapkan dengan situasi yang menyulitkan Kinerja mereka.

“Relawan pemantau pemilu kadang kala diperhadapkan dgn situasi yg resisten, baik intervensi psikis sampai intervensi fisik. Hal tersebut sangat mungkin terjadi, mengingat tensi politik sultra terkhusus kota kendari selalu memanas menjelang Pemilu,” ungkapnya

Menurutnya, terdapat banyak isu yang kerap menjadi pemicu awal ketegangan dimasyarakat, seperti praktik money politic, netralitas penyelenggara, dan hate speech. Oleh karena itu, untuk mencegah adanya potensi pelanggaran selama masa kampanye, pemantau pemilu hadir sebagai garda terdepan untuk melakukan pengawasan Meningingat Jumlah Relawan kami berjumlah ratusan orang yg tersebar di 11 Kecamatan se Kota Kendari. Dan kami pastikan jumlah tersebut akan terus bertambah.

 

Hidayat berharap, tahapan kampanye yang melibatkan penyelenggara pemilu, peserta pemilu, penyelenggara negara, bahkan masyarakat sipil dapat berjalan sesuai dengan aturan yang telah ada.

“Tahapan Kampanye tersebut diharapkan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan agar potensi pelanggaran kampanye dapat ditangani,” harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin mengatakan, untuk perlindungan keamanan pemantau pemilu akan diakreditasi oleh Bawaslu sesuai yang telah tertuang dalam kode etik Undang-undang no. 7 tahun 2017 .

“Sudah menjadi tugas kami Bawaslu dan kami juga akan berkoordinasi dengan kepolisian paling tidak pemantau itu memiliki jaminan perlindungan keamanan dari kepolisian terkait penyelenggaraan pemilu,” pungkasnya.

Laporan: Ai
Editor: Redaksi

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait