Terkait Perlindungan HAM, Perindo Minta Diprioritaskan

Meski terhitung masih belia, dan baru pertama kali menjadi peserta pemilu pada 2019 mendatang, namun Partai Perindo sejak didirikan sudah proaktif melakukan tugas-tugas politik yang berhubungan dengan pembangunan dan pengembangan SDM dan SDA.

Mulai dari partisipasi pembangunan bidang ekonomi kerakyatan, penyediaan akses layanan kesehatan dan lain-lain. Lebih penting, Partai Perindo, khususnya DPW Sultra dibawah kepemimpinan Jaffray Bittikaka proaktif memberikan masukan terhadap pemerintah dalam melaksanakan tugas negara.

Bacaan Lainnya
 
 
 

Sebut saja perlindungan Hak Asasi Manusia, bagi Jaffray, upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan dan mempercepat penyelesaian pelanggaran HAM di dalam dan luar negeri masih belum bisa dituntaskan sepenuhnya.

Komitmen pemerintah menuntaskan persoalan HAM mesti diperhatiakan supaya generasi mendatang tidak memikul beban sejarah masa lalu.

“Perlindungan HAM bagi WNI terkesan lemah dan masih jauh dari yang diharapkan,” ujarnya usai dihubungi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, Selasa (11/12/2018).

Meski demikian, Jaffray tidak menampik jika pemerintah terus melakukan upaya peningkatan perlindungan warga negara, hal itu dibuktikan dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2015-2019.

Perpres itu diterbitkan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mempercepat penyelesaian kasus-kasus HAM yang belum terselesaikan.

“Negara wajib hadir untuk melindungi hak-hak warga negaranya di manapun, maka dibutuhkan kerja sama dari banyak pihak antara pemerintah pusat dengan daerah, begitu pun dengan seluruh komponen masyarakat. Bersama, kita bisa tegakkan keadilan dan HAM,” katanya.

 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait